
KUTIM: Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas jangkauan perlindungan kesehatan bagi warga.
Melalui berbagai skema pembiayaan yang terpadu di tingkat daerah hingga pusat, pemerintah memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani biaya iuran.
Data terbaru mencatat, hingga 2025 sebanyak 245.567 penduduk Kutim telah tercakup dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Angka ini merangkum berbagai kelompok peserta yang mendapat dukungan anggaran pemerintah, mulai dari kabupaten, provinsi, hingga kementerian terkait.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutim, Ernata Hadi Sujito, memaparkan bahwa penerima bantuan iuran terbesar berasal dari skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang ditanggung Kementerian Sosial, yaitu 133.342 jiwa.
Sementara itu, PBI Jamkesda yang dibiayai APBD Kutim mencakup 84.271 warga, disusul PBI Jamkesprov dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 27.954 jiwa.
Menurut Ernata, capaian tersebut menandakan bahwa pelaksanaan jaminan sosial di Kutim berjalan dalam satu tarikan napas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Ia menyebut koordinasi lintas lembaga menjadi salah satu kunci mengapa cakupan kepesertaan terus meningkat.
“Seluruh level pemerintahan turut menopang perluasan akses kesehatan ini. Kami berupaya agar warga yang berada dalam kelompok kurang mampu tidak terhambat saat membutuhkan layanan medis,” ujar Ernata.
Dinas Sosial, kata dia, tidak hanya berperan sebagai perantara administrasi dalam pengurusan kepesertaan JKN, tetapi juga terlibat aktif dalam proses pendataan dan verifikasi lapangan.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan iuran tepat sasaran dan diterima warga yang benar-benar membutuhkan.
“Kami ingin memastikan tiap orang yang seharusnya mendapat perlindungan negara betul-betul terjangkau oleh program ini. Itu bagian dari kewajiban moral sekaligus tugas pemerintah dalam menjamin kesejahteraan masyarakat,” tutur Ernata menegaskan.
Dengan total kepesertaan yang terus bertambah, pemerintah daerah berharap pelayanan kesehatan dasar di Kutim semakin mudah diakses.
Kolaborasi yang konsisten antara kabupaten, provinsi, dan pusat disebut menjadi fondasi agar pelaksanaan JKN tetap berkelanjutan dan bermanfaat bagi warga yang rentan secara ekonomi. (Adv)

