
KUTIM: Upaya memastikan bantuan sosial tersalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan terus diperkuat oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Salah satunya melalui pemasangan stiker penanda pada rumah tangga penerima manfaat, langkah yang sejak dua tahun terakhir menjadi instrumen penting dalam penataan ulang data kesejahteraan masyarakat.
Program yang mulai digulirkan pada 2023 itu bukan sekadar penanda visual, melainkan bagian dari mekanisme verifikasi lapangan untuk menyejajarkan data warga dengan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Dengan cara ini, pemerintah daerah berharap setiap bantuan yang mengalir dapat dipastikan tepat sasaran dan tidak menimbulkan simpang siur di tingkat masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito, mengatakan bahwa pemasangan stiker merupakan tahapan lanjutan dari proses pendataan yang dilakukan secara berkala.
Menurut dia, data DTKS menjadi pijakan utama dalam menentukan rumah tangga yang berhak menerima penandaan tersebut.
“Penerapan stiker ini sudah berjalan sejak dua tahun lalu. Saat itu kami melakukan pendataan langsung ke warga untuk menyamakan informasi yang tercatat dengan kondisi mereka di lapangan,” ujar Ernata, ditemui, Senin, 24 November 2025.
Sebelum stiker ditempel, petugas terlebih dulu melakukan pengecekan ke rumah warga.
Tahapan ini disebut sebagai verifikasi mendalam untuk melihat apakah keluarga tersebut masih masuk dalam kategori miskin atau telah mengalami peningkatan kemampuan ekonomi.
Hasil analisis lapangan inilah yang kemudian menjadi dasar penentuan kelayakan penerimaan Bansos.
Ernata menjelaskan bahwa pelaksanaan program sejauh ini berjalan tanpa hambatan berarti.
Menurutnya, warga memahami tujuan pemasangan stiker dan menerima keputusan petugas selama prosesnya dilakukan secara terbuka.
“Selama ini tidak ada keberatan dari masyarakat, karena penandaan hanya diberikan kepada mereka yang dinilai memenuhi kriteria. Bila kondisi ekonominya sudah berubah, maka rumah tangga tersebut kami keluarkan dari daftar kemiskinan,” tuturnya.
Program stikerisasi itu direncanakan berlanjut hingga 2025. Setiap tahun, Dinsos melakukan pembaruan data untuk melihat perkembangan kondisi warga.
Pembaruan ini tidak hanya untuk mencegah kesalahan penyaluran bantuan, tetapi juga memungkinkan terjadinya graduasi mandiri bagi keluarga yang kemampuan ekonominya meningkat.
Dalam praktiknya, graduasi menjadi bagian penting agar kuota bantuan dapat beralih ke warga lain yang lebih membutuhkan.
Keluarga yang dinilai sudah mapan akan dihapus dari basis data penerima Bansos setelah melalui proses verifikasi ulang.
“Profil masyarakat terus kami mutakhirkan agar datanya sesuai dengan kondisi terbaru,” kata Ernata.
Ia menambahkan, keberhasilan penataan data sangat bergantung pada keterbukaan warga saat pendataan berlangsung.
Kejujuran dalam memberikan informasi, menurut dia, membantu pemerintah menentukan arah kebijakan penyaluran bantuan di masa mendatang.
“Ketika warga menyampaikan kondisi mereka apa adanya, kami bisa memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan yang tepat,”pungkasnya. (Adv)

