SAMARINDA: Sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan peningkatan kualitas SDM sejak usia dini. Salah satu langkah yang kini dikebut adalah revitalisasi 1.992 Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), yang dianggap sebagai ujung tombak pencegahan stunting dan pintu masuk layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.
Dari total 4.860 Posyandu yang tersebar di seluruh kabupaten/kota, sebanyak 1.992 unit masih memerlukan intervensi serius agar mampu memberikan layanan kesehatan dasar secara optimal.
Upaya ini semakin mendesak mengingat prevalensi stunting Kaltim masih berada di angka 22,2 persen pada tahun 2024, lebih tinggi dari standar World Health Organization (WHO) yang menetapkan batas aman di bawah 20 persen.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan langkah revitalisasi ini merupakan strategi prioritas daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak.
“Ini bukan sekadar membenahi bangunan atau fasilitas. Revitalisasi Posyandu adalah upaya menyeluruh untuk memastikan setiap anak di Kaltim mendapatkan layanan kesehatan dasar yang berkualitas,” tegasnya, Senin, 1 Desember 2025.
Menurutnya, Posyandu merupakan garda terdepan upaya deteksi dini stunting.
Karena itu, keberadaan Posyandu yang berfungsi optimal menjadi kunci dalam menekan angka kasus gizi buruk dan memperbaiki tumbuh kembang anak secara berkelanjutan.
Jaya merinci bahwa program revitalisasi dijalankan melalui tiga pilar utama.
Pertama, penguatan SDM kader Posyandu.
Jaya menegaskan, pemerintah akan meningkatkan kapasitas ribuan kader agar tidak hanya menjadi pencatat administrasi, tetapi juga konselor gizi yang memahami cara memberikan edukasi tepat kepada ibu hamil, balita, dan keluarga.
“Kader adalah ujung tombak. Mereka harus memiliki kemampuan untuk membaca kondisi gizi dan menyampaikan edukasi secara benar,” ujarnya.
Kedua, penyediaan alat ukur antropometri standar nasional. Seluruh Posyandu akan dilengkapi alat ukur tinggi badan, berat badan, dan lingkar lengan yang terstandarisasi demi memastikan akurasi data.
“Data yang tidak tepat bisa menghasilkan diagnosis yang salah. Ini tidak boleh terjadi,” jelasnya Jaya.
Ketiga, integrasi data dan respons cepat.
Dinkes, lanjut jaya, berkomitmen memperkuat sistem pelaporan digital dan memastikan integrasi antara Posyandu dan Puskesmas. Dengan demikian, balita yang masuk kategori risiko tinggi dapat segera ditangani tanpa menunggu jadwal berikutnya.
Revitalisasi Posyandu dilakukan melalui kerja sama erat antara Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD).
Kolaborasi ini memastikan tidak ada wilayah yang tertinggal, termasuk desa terpencil dan daerah yang sulit diakses.
Jaya menekankan pentingnya langkah ini dalam konteks pembangunan sumber daya manusia Kaltim ke depan, apalagi daerah ini akan menjadi penyangga utama IKN.
“Pencegahan stunting adalah investasi jangka panjang. Kaltim sebagai penyangga IKN harus memastikan kualitas SDM-nya unggul sejak dini,” pungkasnya. (Adv Diskominfo Kaltim)
Editor : Emmi

