BALIKPAPAN: Di tengah meningkatnya peredaran narkoba dan potensi radikalisme di Kalimantan Timur, Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan di Rakor Forkopimda, Kaltim Siaga Satu dalam pemberantasan natkoba.
Pertemuan tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan penegasan komitmen bersama untuk memperkuat benteng keamanan di Benua Etam dari ancaman narkoba maupun radikalisme.
Rapat Koordinasi mengusung tema “Optimalisasi peran Forkopimda dalam menghadapi ancaman narkoba dan radikalisme di Kalimantan Timur”.
Hadir Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) bersama Wakil Gubernur H Seno Aji. Hadir pula Ketua DPRD Kaltim, Pangdam VI Mulawarman beserta jajaran, Kapolda Kaltim, Kajati Kaltim, Kabinda Kaltim, Kepala BNN Provinsi Kaltim, Danrem 091/ASN, Kasatgaswil Kaltim Densus 88 AT Polri, Komandan Grup 4 Kopassus, Danlanal, Danlanud Dhomber, serta kepala perangkat daerah.
Gubernur Harum menekankan perlunya langkah strategis yang dibangun melalui kolaborasi menyeluruh antara pemerintah daerah, TNI, Polri, hingga pemangku kepentingan lintas sektor.
Menurutnya, Kaltim berada dalam posisi yang sangat rentan mengingat wilayah ini berbatasan langsung dengan Malaysia dan provinsi lain di Pulau Kalimantan.
“Kita siaga satu terhadap bahaya laten narkoba ini. Wilayah perbatasan menjadi titik rawan yang harus kita awasi secara ketat,”ungkap Rudy Mas’ud, Senin, 8 Desember 2025.
Ia menekankan penguatan pengawasan di seluruh pintu masuk Kaltim, bandara, pelabuhan, jalur perairan hingga kawasan perbatasan—sebagai gerbang utama mobilitas orang dan barang. Di tingkat internal Pemprov, ia menginstruksikan pelaksanaan tes urine rutin untuk menjaga birokrasi bersih dari narkoba.
Gubernur juga mengajak masyarakat memperkuat ketahanan keluarga, sekolah, rumah ibadah, dan komunitas dalam mencegah narkoba serta radikalisme.
Ia menegaskan bahwa pelaporan korban penyalahgunaan narkoba tidak akan berujung pidana dan rehabilitasi adalah jalan pemulihan.
“Hanya dengan kesadaran kolektif dan gerakan terpadu, Kalimantan Timur bisa bebas dari jeratan narkoba. Ini tanggung jawab moral kita bersama,”ucapnya.

