SAMARINDA: Sebanyak 3.223 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dilantik Gubernur Rudy Mas’ud, terdiri dari 1.148 jabatan fungsional dan 2.075 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahap II.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim dan diikuti secara luring maupun daring, Selasa 9 Desember 2025.

Pelantikan itu mencakup berbagai jabatan strategis di lingkungan Pemprov Kaltim, mulai dari peneliti, analis kebijakan, guru, tenaga kesehatan, penyuluh, hingga pengendali ekosistem hutan. Jabatan tersebut menjadi bagian dari penataan sistem karier ASN yang menempatkan aparatur sesuai kompetensi teknis bidangnya.
Gubernur Rudy menegaskan bahwa penguatan jabatan fungsional bukan sekadar penyesuaian struktur, melainkan langkah reformasi birokrasi untuk memastikan pelayanan publik berjalan lebih cepat, tuntas, dan berbasis hasil.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat birokrasi, meningkatkan profesionalisme aparatur, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat tuntas dan terukur,” ujar Rudy.
Menurutnya, perubahan model jabatan dari struktural ke fungsional menuntut aparatur memiliki kompetensi yang lebih jelas dan dapat diukur. Setiap jabatan fungsional memiliki indikator yang spesifik sehingga kinerja individu dapat terpantau berdasarkan output, bukan sekadar prosedur administrasi.
“Jabatan fungsional saat ini adalah tulang punggung birokrasi modern. Pemerintah membutuhkan aparatur yang ahli di bidangnya, cepat beradaptasi dengan perubahan, dan berorientasi pada inovasi dan solusi pelayanan publik,” kata Gubernur Rudy.
Ia menggarisbawahi bahwa profesionalisme ASN tak hanya ditentukan oleh jabatan atau pangkat, melainkan oleh kemampuan beradaptasi, bekerja kolaboratif, dan membangun pemecahan masalah. Pada era percepatan digital, birokrasi membutuhkan tenaga ahli yang mampu menghadirkan ide-ide baru, memanfaatkan teknologi, dan menciptakan terobosan.
“Bekerjalah dengan cepat, profesional, dan terus meningkatkan kompetensi. Jabatan fungsional tidak hanya sekadar jabatan teknis, tetapi menjadi motor penggerak kinerja instansi,” ucapnya.
Lebih jauh, Gubernur Rudy menekankan budaya kerja berbasis integritas dan disiplin. Ia juga mengulang secara eksplisit pesan tentang hubungan antara usaha dan hasil, yang menurutnya dapat diterjemahkan dalam prinsip “kerja tuntas” dan “kerja ikhlas”.
“Kerja keras itu tidak akan pernah mengkhianati hasil. Tetapi kerja keras saja tidak cukup. Perlu bekerja cerdas, bekerja tuntas, dan bekerja dengan ikhlas. Disiplin menentukan sejauh mana kita bisa berakselerasi,” ungkapnya.
Selain menyoroti aspek kompetensi, Rudy meminta aparatur membangun kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah. Menurutnya, pendekatan silo antar unit kerja sudah tidak relevan dalam menghadapi kompleksitas pelayanan publik saat ini.
“Bangun budaya kerja yang kolaboratif. ASN dan PPPK harus menjadi bagian dari ekosistem pemerintahan yang solid. Kolaborasi antar perangkat daerah penting untuk mendukung program prioritas daerah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa loyalitas ASN harus mengarah pada aturan dan kepentingan publik, bukan kepada individu. Nilai-nilai dasar seperti akuntabilitas, etika publik, dan antikorupsi disampaikan sebagai prinsip yang wajib dipatuhi.
“Pegang teguh nilai ASN: akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan antikorupsi. Tidak ada alasan apapun yang membenarkan tindakan korupsi,” tegasnya.
Pada bagian lain pidatonya, Rudy mendorong ASN dan PPPK untuk menciptakan dampak nyata dari setiap kebijakan dan program. Menurutnya, keberhasilan birokrasi tidak diukur dari laporan kinerja atau capaian administratif semata, tetapi dari manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.
“Keberhasilan tidak hanya diukur dari laporan administratif, tetapi dari manfaat nyata yang bisa dirasakan masyarakat. Setiap langkah kerja harus memperkuat kepercayaan publik,” kata Gubernur Rudy.
Ia membuka kesempatan bagi seluruh aparatur untuk meningkatkan kompetensi melalui pendidikan formal. Pemprov Kaltim disebut memiliki program yang mendukung studi lanjut bagi ASN, dari jenjang sarjana hingga doktoral, sebagai bagian dari upaya menyiapkan SDM daerah.
“Silakan yang ingin melanjutkan pendidikannya ke S1, S2 maupun S3. Kepemimpinan daerah membutuhkan aparatur yang memiliki kapasitas akademik dan kemampuan teknis,” ujarnya.
Rudy mengakui tantangan birokrasi ke depan tidak ringan. Perkembangan teknologi digital, perubahan regulasi yang cepat, dan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi menuntut aparatur segera beradaptasi dan meningkatkan daya saing.
“Tantangan pelayanan publik semakin tinggi. Adaptasi, inovasi, dan daya saing harus menjadi karakter kerja. ASN harus menjadi agen pembaruan di lingkungan kerja masing-masing,” katanya.
Pelantikan jabatan fungsional dan pemberian SK PPPK ini menjadi rangkaian terakhir untuk tahun 2025. Rudy menyebut masih ada tenaga honorer yang diharapkan mendapat kesempatan serupa pada proses berikutnya sesuai ketentuan nasional.
“Semoga ini bukan yang terakhir. Masih ada honorer lain yang mendapatkan kesempatan yang sama untuk dilantik di Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya.
Gubernur Rudy mengajak seluruh aparatur untuk mendukung agenda prioritas daerah, termasuk pembangunan SDM, transformasi digital, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta kesiapan Kaltim sebagai provinsi penyangga Ibu Kota Nusantara.

