SAMARINDA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memperketat pengawasan kesehatan hewan ternak menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan daging dan produk hewani yang aman bagi masyarakat, mengingat tingginya permintaan konsumsi pangan hewani selama periode akhir tahun.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim, Fahmi Himawan menyatakan, upaya pengendalian penyakit hewan dilakukan secara terpadu di seluruh wilayah lewat Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS), terutama terhadap dua penyakit utama yang menjadi perhatian dalam dua tahun terakhir, yakni Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) yang biasa menyerang sapi.
“Pemantauan dilakukan berlapis oleh tim provinsi dan kabupaten/kota, termasuk penggunaan sistem digital iSIKHNAS untuk memantau pergerakan ternak secara real-time. Setiap hewan yang masuk ke Kaltim wajib memenuhi standar kesehatan hewan,” ujar Fahmi saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, 10 Desember 2025.
Menurutnya, meski kasus PMK masih ditemukan di beberapa titik, tingkat penyebarannya jauh menurun dibanding periode 2022–2023.
Sementara kasus LSD yang sempat meningkat pada 2024, terutama di Kabupaten Paser, kini mulai terkendali seiring vaksinasi massal dan edukasi kepada peternak.
“Tren kasus LSD sudah menurun signifikan. Program vaksinasi rutin, disinfeksi kandang, dan sosialisasi ke peternak terus berjalan. Namun menjelang Natal dan Tahun Baru, pengawasan harus ditingkatkan karena potensi masuknya ternak dari luar daerah,” jelasnya.
Fahmi menegaskan bahwa setiap ternak yang dikirim ke Kaltim wajib dilengkapi dokumen resmi, mulai dari rekomendasi daerah asal hingga Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan pejabat veteriner.
Seluruh prosesnya dipantau melalui iSIKHNAS, yang memungkinkan petugas memonitor lalu lintas ternak, termasuk deteksi dini risiko penyakit.
“Ini kami lakukan untuk meminimalkan risiko penyebaran penyakit saat permintaan daging meningkat di periode Natal dan Tahun Baru,” tambahnya.
Dinas Peternakan Kaltim juga menyiagakan Tim Respons Cepat yang berfungsi menangani kondisi darurat, mulai dari pengiriman obat-obatan, pendampingan teknis, hingga tindakan karantina apabila ditemukan kasus dugaan PMK atau LSD.
Selain intervensi pemerintah, Fahmi menekankan pentingnya peran peternak dalam menjaga biosekuriti.
Kebersihan kandang, pelaporan cepat, dan vaksinasi rutin menjadi kunci keberhasilan pencegahan.
“Pencegahan penyakit hewan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Peternak harus aktif vaksinasi dan melapor jika ada ternak yang menunjukkan gejala penyakit,” tegasnya.
Fahmi memastikan bahwa upaya ini bukan hanya untuk mengendalikan penyakit, tetapi juga untuk menjamin keamanan konsumen selama momentum Natal dan Tahun Baru.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan produk hewani yang dikonsumsi masyarakat aman, berkualitas, dan tidak menimbulkan risiko kesehatan,” tutupnya.
Pengawasan ketat ini juga dianggap sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan pangan Kaltim sepanjang 2025, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk peternakan daerah.

