SAMARINDA: Kekurangan tenaga kesehatan (nakes) masih menjadi persoalan serius di Kalimantan Timur (Kaltim).
DPRD Kaltim mencatat, hingga saat ini Kaltim masih mengalami defisit sekitar 4.000 tenaga medis, kondisi yang berdampak langsung pada kualitas dan pemerataan layanan kesehatan, terutama di wilayah pelosok dan kawasan terdepan, terluar dan tertinggal (3T).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengatakan keterbatasan jumlah tenaga kesehatan menyebabkan banyak fasilitas layanan dasar tidak dapat beroperasi secara optimal.
Akibatnya, masyarakat di daerah terpencil kerap harus menempuh jarak jauh menuju pusat kabupaten atau kota hanya untuk mendapatkan layanan kesehatan dasar.
“Ini berdampak langsung pada masyarakat. Banyak daerah yang tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang seharusnya mereka terima karena keterbatasan tenaga medis,” ujar Andi Satya.
Sebagai langkah antisipasi jangka pendek, DPRD Kaltim mendorong pemanfaatan layanan telemedicine secara lebih luas.
Menurut Andi, perkembangan kualitas jaringan internet di Kaltim seharusnya dapat dimaksimalkan untuk menjembatani keterbatasan tenaga medis di lapangan.
“Dengan telemedicine, dokter bisa memberikan konsultasi jarak jauh secara real time. Ini sangat membantu masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau tenaga kesehatan,” jelasnya.
Ia menilai, digitalisasi layanan kesehatan menjadi solusi strategis untuk meminimalkan kesenjangan pelayanan antara daerah perkotaan dan wilayah terpencil.
Namun demikian, telemedicine tetap harus dibarengi dengan penguatan layanan dasar di fasilitas kesehatan setempat.
Selain solusi berbasis teknologi, DPRD Kaltim juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan.
Kolaborasi lintas sektor ini dinilai krusial untuk mempercepat distribusi dan penempatan tenaga medis di daerah yang kekurangan.
“Tanpa dukungan dari lembaga pendidikan, pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan akan sangat sulit dicapai,” tegas Andi Satya.
Untuk solusi jangka panjang, DPRD mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim menyiapkan program beasiswa ikatan dinas bagi putra-putri daerah.
Melalui skema ini, penerima beasiswa diwajibkan kembali mengabdi di daerah asal atau wilayah yang kekurangan tenaga kesehatan setelah menyelesaikan pendidikan.
“Dengan kewajiban mengabdi, regenerasi tenaga kesehatan bisa berlangsung lebih berkelanjutan, terutama untuk daerah terpencil dan perbatasan,” ujarnya.
Andi Satya menambahkan, krisis tenaga kesehatan ini terjadi di tengah pesatnya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Ia menegaskan, percepatan pembangunan infrastruktur harus diimbangi dengan penguatan layanan dasar, khususnya kesehatan, agar tidak menimbulkan kesenjangan sosial di Kalimantan Timur.
“Kaltim menjadi pusat perhatian nasional. Jangan sampai pembangunan fisik maju, tetapi pelayanan kesehatan masyarakat justru tertinggal,” pungkasnya.

