SAMARINDA: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda resmi menerapkan sistem parkir non tunai (cashless) dan tarif progresif di Gedung Pasar Pagi Samarinda.
Uji coba sistem tersebut dimulai sejak Rabu, 7 Januari 2026, dengan waktu operasional setengah hari dan berhasil mencatat pendapatan sebesar Rp602 ribu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan mulai Kamis, 8 Januari 2026, seluruh pedagang dan pengunjung Pasar Pagi diwajibkan melakukan pembayaran parkir secara non tunai. Pengguna kendaraan yang masih membayar secara tunai akan dikenakan tarif maksimal.
“Pembayaran tunai tetap kami layani, tetapi dikenakan tarif maksimal, yaitu Rp15 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp30 ribu untuk kendaraan roda empat,” ujar Manalu.
Ia menjelaskan, tarif parkir diberlakukan secara progresif, yakni Rp2.000 pada jam pertama dan bertambah Rp1.000 pada setiap jam berikutnya hingga batas maksimal Rp15 ribu untuk kendaraan roda dua.
Kebijakan tersebut diterapkan mengingat keterbatasan kapasitas lahan parkir di Gedung Pasar Pagi.
“Ruang parkir sangat terbatas, sehingga perlu ada pengaturan agar kendaraan tidak parkir terlalu lama dan perputaran pengunjung tetap berjalan,” jelasnya.
Manalu menambahkan, penerapan parkir progresif merupakan rekomendasi hasil rapat analisis dampak lalu lintas bersama instansi terkait yang digelar pada Selasa lalu.
Sistem parkir berlangganan atau member dinilai kurang efektif karena berpotensi membuat kendaraan parkir dalam durasi panjang.
“Kalau sistem member, kendaraan bisa parkir dari pagi sampai sore. Itu menghambat perputaran pengunjung yang ingin berbelanja. Karena itu, kami pilih sistem progresif,” katanya.
Untuk mendukung sistem parkir non tunai, Dishub Samarinda akan menggandeng pihak perbankan.
Di pintu masuk area parkir juga akan disediakan ruang layanan bagi masyarakat yang belum memiliki kartu elektronik.
Adapun alat pembayaran yang dapat digunakan antara lain kartu Brizzi, e-Money, dan TapCash, serta pembayaran berbasis QRIS dengan sistem tap in dan tap out.
Sistem ini sekaligus mendukung kebijakan ramah lingkungan karena tidak lagi menggunakan karcis kertas.
Manalu mengungkapkan, kapasitas parkir mobil di Gedung Pasar Pagi hanya tersedia untuk 69 unit, ditambah dua slot khusus penyandang disabilitas.
Sementara kapasitas parkir sepeda motor sekitar 400 unit, jumlah yang dinilai belum sebanding dengan banyaknya pedagang dan pengunjung.
“Jika kapasitas sudah penuh, petugas akan langsung memberikan peringatan. Ke depan, pengelolaan parkir akan melibatkan pihak ketiga sebagai operator, termasuk pengaturan tugas dan sistem bagi hasil dengan Pemkot Samarinda. Namun untuk saat ini masih dalam tahap evaluasi,” pungkasnya.

