SAMARINDA: Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Kalimantan Timur (Kaltim) menyuarakan penolakan keras terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD.
Penolakan tersebut disampaikan melalui audiensi dengan jajaran pimpinan DPRD Kalimantan Timur di Gedung E DPRD Kaltim, Kamis, 22 Januari 2026.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari aksi penyampaian pendapat di muka umum yang digelar Aliansi Geram sebagai respons atas mencuatnya wacana revisi Undang-Undang Pilkada.
Massa menilai, pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi menggerus prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat, serta membuka ruang lebih besar bagi praktik politik transaksional yang sulit diawasi publik.
Humas Aksi Aliansi Geram, yang juga Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Mulawarman (Unmul), Hiththan Hersya Putra, menuturkan pengalaman masa lalu menunjukkan banyak persoalan serius ketika Pilkada berada di tangan DPRD.
“Kalau kita melihat dinamika sejarah, ketika Pilkada diambil oleh DPRD, praktik money politic itu tidak bisa di-track secara baik dan luas oleh masyarakat. Bahkan dengan sistem pemilihan langsung saja, politik uang masih menjalar,” ujarnya dalam audiensi.
Menurut Hiththan, potensi penyimpangan akan jauh lebih berbahaya apabila proses pemilihan dilakukan secara tertutup di ruang-ruang internal legislatif.
“Apalagi jika pembilangannya dilakukan di ruang tertutup. Potensi mudaratnya jauh lebih besar dan demokrasi akan semakin terancam,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Geram meminta DPRD Kaltim menunjukkan sikap politik yang jelas dengan menandatangani pakta integritas.
Dokumen itu berisi komitmen DPRD untuk menolak wacana Pilkada melalui DPRD serta membawa aspirasi penolakan tersebut ke tingkat nasional.
“Kami ingin DPRD Provinsi menandatangani pakta integritas. Isinya, pertama menerima dan menyetujui tuntutan kami, termasuk menolak wacana tersebut. Kedua, membawa sikap ini ke pusat, baik ke DPR RI maupun ke pengurus partai di tingkat nasional,” jelasnya.
Selain itu, Aliansi Geram menekankan bahwa setiap perubahan regulasi Pilkada harus dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik secara luas, bukan semata-mata keputusan elite politik.
Dalam tuntutannya, Aliansi Geram menyampaikan empat poin utama, yakni menolak wacana pemindahan Pilkada ke DPRD, menuntut transparansi dan partisipasi publik dalam perubahan regulasi, menghentikan kriminalisasi terhadap rakyat, serta menuntut komitmen legislatif dalam menyikapi rencana revisi Undang-Undang Pilkada.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sekretaris DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa dan elemen masyarakat yang telah menyuarakan pandangannya secara demokratis.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada teman-teman semua yang telah meluangkan waktu, energi, dan pikirannya untuk menyuarakan harapan masyarakat. Apa yang disampaikan hari ini, baik secara tertulis maupun lisan, kami yakini sebagai suara rakyat,” ujarnya.
Darlis menegaskan, DPRD Kaltim tidak memiliki pilihan lain selain mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan secara terbuka.
“Oleh karena itu, tidak mungkin bagi kami untuk tidak mendengar dan tidak memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan saudara-saudara sekalian,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, wacana pengembalian Pilkada melalui DPRD masih sebatas diskursus dan belum masuk dalam pembahasan resmi di tingkat nasional.
“Terkait wacana pengalihan Pilkada ke DPRD, itu baru diskursus. Di DPR RI sendiri belum pernah ada pembahasan resmi. Di DPRD Kaltim pun, jangankan pembahasan resmi, pembahasan informal pun tidak pernah ada,” jelasnya.
Namun demikian, Darlis menekankan bahwa dalam negara demokrasi, setiap pihak memiliki hak untuk menyampaikan gagasan, dan pada saat yang sama, rakyat juga berhak menolak.
“Kalau ada pihak yang melempar wacana, itu hak mereka. Tapi ketika rakyat dan mahasiswa menolak, itu juga harus dihargai. Mari kita diskusikan secara terbuka. Kami percaya, pada akhirnya suara rakyat akan menang,” pungkasnya.

