SAMARINDA: DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menerima dan siap meneruskan aspirasi Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Kaltim terkait penolakan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD ke pemerintah pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Immanuel, usai audiensi bersama perwakilan Aliansi GERAM di Gedung E DPRD Kaltim, Kamis, 22 Januari 2026.
Ekti menjelaskan, audiensi berlangsung setelah DPRD Kaltim menyepakati mekanisme penerimaan perwakilan massa aksi.
Sesuai kesepakatan, DPRD menerima 20 orang perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan secara langsung.
“Tuntutan utama yang disampaikan teman-teman mahasiswa berkaitan dengan wacana revisi Undang-Undang Pilkada yang belakangan ramai dibicarakan di ruang publik,” ujarnya.
Menurut Ekti, isu pengembalian mekanisme Pilkada melalui DPRD hingga kini masih sebatas wacana dan belum masuk dalam pembahasan resmi, baik di tingkat DPR RI maupun di DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
“Yang berkembang saat ini masih sebatas rencana dan wacana. Belum ada pembahasan resmi, apalagi di tingkat DPRD Provinsi,” tegasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan berbagai survei dan kajian yang beredar, mayoritas masyarakat justru menunjukkan sikap penolakan terhadap wacana tersebut.
Kondisi itu, menurutnya, tentu menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan.
Ekti menegaskan bahwa DPRD Kaltim tidak memiliki kewenangan membahas revisi Undang-Undang karena hal tersebut merupakan domain DPR RI.
Namun demikian, DPRD Kaltim berkomitmen untuk menyalurkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme resmi ke tingkat pusat.
“Isu ini memang belum pernah dibahas secara kelembagaan di DPRD Kaltim. Tetapi aspirasi masyarakat tetap akan kami sampaikan ke pusat, baik melalui jalur DPR RI maupun partai politik,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi sikap Aliansi GERAM yang memilih jalur dialog dan audiensi dalam menyampaikan aspirasi.
Menurut Ekti, DPRD merupakan rumah politik yang terbuka bagi masyarakat untuk berdiskusi dan menyampaikan pandangan secara demokratis.
“DPRD ini rumah bersama. Kami terbuka untuk menerima aspirasi dan berdiskusi secara langsung dengan masyarakat,” katanya.
Terkait tindak lanjut, Ekti menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan digelar pertemuan lanjutan antara DPRD Kaltim dan perwakilan mahasiswa.
Hasil pertemuan tersebut nantinya akan dirumuskan dalam bentuk dokumen resmi untuk disampaikan ke pemerintah pusat.
“Rencananya akan ada pertemuan lanjutan. Hasilnya akan kami laporkan kepada pimpinan DPRD dan ditandatangani sebagai dokumen resmi untuk diteruskan ke pusat,” pungkasnya.

