SAMARINDA: Meski DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan siap meneruskan aspirasi penolakan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD ke pemerintah pusat, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) menilai langkah tersebut belum cukup.
Mereka memastikan akan menggelar audiensi lanjutan sebagai bentuk pengawalan serius terhadap proses politik yang dinilai berpotensi mengancam demokrasi.
Hal tersebut disampaikan Humas Aliansi GERAM, Hanif, usai audiensi bersama DPRD Kaltim di Gedung E DPRD Kaltim, Kamis, 22 Januari 2026.
Menurutnya, pernyataan DPRD yang menyebut wacana Pilkada melalui DPRD masih sebatas diskursus belum sepenuhnya meredam kekhawatiran publik.
“Pernyataan bahwa ini masih wacana memang terdengar menenangkan. Tapi faktanya, 80 persen masyarakat menolak. Itu tidak otomatis membuat kami merasa aman,” ujar Hanif.
Hanif menilai kekhawatiran tersebut beralasan, mengingat dinamika politik nasional yang kerap berubah cepat.
Ia mencontohkan sejumlah regulasi sebelumnya yang awalnya hanya diwacanakan, namun dalam waktu singkat berubah menjadi keputusan resmi.
“Politik itu dinamis. Banyak regulasi sebelumnya juga berangkat dari wacana, lalu tiba-tiba disahkan. Hari ini bisa saja ditolak, tapi tanpa komitmen dan pakta integritas yang jelas, besok bisa saja disetujui,” tegasnya.
Karena itu, GERAM menilai janji DPRD untuk meneruskan aspirasi ke pusat perlu diperkuat dengan sikap politik yang lebih tegas dan tertulis.
Menurut Hanif, perjuangan mahasiswa bukan sekadar soal pernyataan lisan, melainkan jaminan bahwa suara rakyat benar-benar dikawal hingga ke tingkat pengambilan keputusan.
Sebagai tindak lanjut, GERAM memastikan akan kembali menggelar audiensi lanjutan bersama DPRD Kaltim pada Jumat, 23 Januari 2026.
Audiensi tersebut akan dikawal oleh ratusan mahasiswa dari berbagai elemen, sebagai simbol keseriusan dalam mengawasi jalannya proses politik.
“Estimasi massa bisa lebih dari 300 orang. Tapi perlu kami tegaskan, itu bukan untuk membuat kericuhan. Itu adalah bentuk pengawalan dan wajah keseriusan kami agar proses ini tidak berhenti di janji,” jelas Hanif.
Ia menambahkan, meski jumlah massa besar, mekanisme penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara konstitusional melalui audiensi resmi, dialog, dan diskusi terbuka dengan DPRD.
GERAM menegaskan penolakan terhadap pengalihan Pilkada ke DPRD didasari kekhawatiran akan hilangnya hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
Selain itu, sistem pemilihan melalui DPRD dinilai membuka ruang lebih besar bagi politik transaksional yang sulit diawasi publik.
“Ini bukan soal kepentingan kelompok tertentu. Ini soal menjaga hak politik rakyat dan memastikan demokrasi tidak mundur ke belakang,” pungkas Hanif.
Aliansi GERAM memastikan akan terus mengawal isu tersebut hingga ada sikap politik yang jelas, tegas, dan berpihak pada kedaulatan rakyat.

