JAKARTA: Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf meninjau langsung pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (Diklat PPIH) Arab Saudi Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin, 26 Januari 2026.
Peninjauan yang dilakukan pada hari ke-17 pelaksanaan diklat tersebut bertujuan memastikan kesiapan serta semangat para petugas haji yang akan bertugas melayani jemaah Indonesia di Arab Saudi.
Dalam kesempatan itu, Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan menegaskan pentingnya peran petugas sebagai garda terdepan pelayanan haji.
“Saya harus memastikan bahwa mereka benar-benar siap dan memiliki semangat yang tinggi, karena mereka adalah ujung tombak Kementerian Haji dan Umrah di Arab Saudi,” ujar Gus Irfan.
Ia menjelaskan, para petugas haji telah dibagi ke dalam tiga daerah kerja (daker), yakni Bandara, Madinah, dan Mekkah.
Mereka akan menjadi perpanjangan tangan negara dalam melayani sekitar 221.000 jemaah haji Indonesia selama musim haji 2026.
Menurut Gus Irfan, keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji sangat bergantung pada kesiapan dan kinerja para petugas di lapangan.
Ia menilai, keberhasilan tersebut tidak hanya berdampak pada pelayanan jemaah, tetapi juga mencerminkan kinerja Kementerian Haji dan Umrah secara keseluruhan.
“Para petugas ini adalah ujung tombak kementerian. Keberhasilan mereka akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan penyelenggaraan haji, bahkan berdampak pada kinerja pemerintahan secara keseluruhan,” katanya.
Dalam peninjauan tersebut, Gus Irfan didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Teguh Dwi Nugroho.
Kehadiran Menhaj disambut ribuan peserta Diklat PPIH Arab Saudi yang nantinya akan bertugas di berbagai daker.
Gus Irfan menilai, peserta diklat yang telah mengikuti pelatihan sejak 10 Januari 2026 menunjukkan semangat dan komitmen tinggi dalam melayani jemaah.
Ia juga mengapresiasi keseriusan peserta dalam mengikuti setiap materi pelatihan, termasuk simulasi pola kerja dan pengaturan konsumsi jemaah.
“Saya melihat pembagian pola kerja serta pengaturan konsumsi sudah dipersiapkan dengan baik. Insyaallah, dengan persiapan yang lebih matang seperti sekarang ini, kita bisa memperoleh hasil yang lebih baik,” ujarnya.
Pelaksanaan Diklat PPIH Arab Saudi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji, seiring dengan besarnya jumlah jemaah Indonesia yang diberangkatkan setiap tahun.

