SAMARINDA: Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda memutuskan mengubah skema pengolongan kapal di Sungai Mahakam menjadi 24 jam penuh, sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penumpukan kapal dan menekan risiko kecelakaan di kawasan jembatan.
Kebijakan tersebut disampaikan Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, usai rapat pembahasan insiden hanyutnya TB Marina 1631/BG Marine Power yang tersangkut pada struktur pengaman Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), di Hotel Aston Samarinda, Rabu, 28 Januari 2026.
Mursidi menjelaskan, selama ini pengolongan kapal di Sungai Mahakam diberlakukan dengan pembatasan jam demi menjaga keselamatan pelayaran dan keamanan struktur jembatan.
Namun pembatasan tersebut berdampak pada penumpukan kapal yang menunggu giliran melintas.
“Permasalahan utamanya adalah penumpukan kapal karena menunggu jam pengolongan. Akibatnya, kapal-kapal ini melakukan tambat di titik-titik yang sebenarnya tidak direkomendasikan,” ujarnya.
Sebelumnya, pengolongan kapal di sekitar Jembatan Mahakam diatur dalam dua sesi harian, yakni pagi pukul 06.00-10.00 Wita dan sore pukul 16.00-18.00 Wita.
Kapal atau tongkang yang melintas di luar jadwal tersebut dianggap melanggar ketentuan resmi.
Pengolongan naik juga dibatasi pada rentang waktu sore hari.
Pelayaran di luar jam itu, terutama pada malam hari, dinilai berisiko dan berpotensi menimbulkan kecelakaan, termasuk senggolan terhadap pilar jembatan.
Kendati demikian, akibat antrean tersebut, banyak kapal memilih melakukan tambat sementara di buoy atau titik labuh yang tidak direkomendasikan.
Kondisi inilah yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama insiden kapal hanyut dan senggolan terhadap fender maupun pilar jembatan.
Melalui skema baru, pengolongan akan diberlakukan sepanjang waktu, baik saat air pasang maupun surut, dengan tetap memperhatikan hasil kajian teknis.
“Nanti pengolongan bisa dilakukan kapan saja, 24 jam, dengan catatan tetap sesuai hasil kajian teknis. Jika diperlukan, akan ditambah tug assist sebagai pengawal, terutama pada kondisi air surut,” jelas Mursidi.
Ia menegaskan, kebijakan ini diharapkan dapat mengurai antrean kapal secara otomatis dan menghilangkan kebutuhan kapal untuk bertambat di sepanjang alur Sungai Mahakam.
“Kalau jam pengolongan sudah fleksibel, maka penumpukan akan hilang dengan sendirinya, dan risiko kapal hanyut atau tali putus bisa dihindari,” pungkasnya.
Skema pengolongan 24 jam ini direncanakan mulai diberlakukan pada pekan depan.

