SAMARINDA: Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda memastikan pihak kapal yang terlibat dalam insiden hanyut dan senggolan di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) siap bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang ditimbulkan.
“Yang pertama, penabrak sudah menyatakan siap bertanggung jawab untuk mengganti kerusakan,” tegas Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, usai rapat pembahasan insiden hanyutnya TB Marina 1631/BG Marine Power yang tersangkut pada fender pengaman dan pile cap nomor 3 sisi kanan Jembatan Mahulu, Rabu, 28 Januari 2026.
Ia menjelaskan, rapat tersebut juga membahas sejumlah insiden serupa yang terjadi sebelumnya, termasuk kejadian pada 23 Desember, 4 Januari hingga yang baru-baru ini pada 25 Januari.
Seluruh kejadian tersebut akan menjadi dasar perhitungan ganti rugi.
Namun, terkait nilai kerugian, Mursidi menyebut masih akan dibahas lebih lanjut oleh instansi teknis yang berwenang.
“Soal angka ganti rugi nanti akan ada pertemuan internal dengan dinas terkait untuk menghitung besaran kerusakannya. Yang jelas, fender yang rusak atau hilang akan dibangun kembali,” ujarnya.
Selain membahas ganti rugi, KSOP juga menyoroti persoalan tambatan kapal yang tidak direkomendasikan di sekitar Jembatan Mahulu. Saat ini tercatat sekitar 10 hingga 18 titik labuh yang kerap digunakan kapal untuk menunggu jam pengolongan.
“Kami akan menertibkan tambatan-tambatan ini bersama Polairud dan aparat penegak hukum. Langkah awalnya berupa imbauan, kemudian penindakan jika masih ditemukan pelanggaran,” jelas Mursidi.
Ia menegaskan, KSOP tetap menjadi leading sector dalam penertiban tersebut, dengan dukungan aparat penegak hukum di lapangan.
“Penertiban ini penting agar keselamatan pelayaran terjaga dan kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

