SAMARINDA: Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) terus memperkuat Program Gratispol Kesehatan dengan menggandeng pemerintah kabupaten/kota guna menjamin akses layanan kesehatan gratis dan bermutu bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin mengatakan, penguatan Gratispol dilakukan melalui integrasi dengan skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta sinergi pembiayaan antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.
“Pelayanan kesehatan gratis dan bermutu bertujuan menjamin hak dasar masyarakat Kalimantan Timur untuk memperoleh layanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan efisien di seluruh fasilitas kesehatan,” ujar Jaya, Jumat, 30 Januari 2026.
Menurutnya, Dinkes Kaltim saat ini mendorong pemerintah kabupaten/kota agar mengalokasikan anggaran khusus melalui APBD untuk mendukung keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan, khususnya bagi kelompok pekerja bukan penerima upah dan masyarakat yang belum tercover penuh oleh skema jaminan kesehatan.
Dalam pertemuan bersama DPRD Kabupaten Mahakam Ulu sebelumnya, Jaya menegaskan Pemprov Kaltim menargetkan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan minimal mencapai 98 persen dari total populasi di setiap daerah.
“Kami menetapkan target ambang batas kepesertaan jaminan kesehatan minimal 98 persen. Selain itu, tingkat keaktifan peserta juga harus mencapai sedikitnya 80 persen,” jelasnya.
Ia menambahkan, melalui Gratispol Kesehatan, masyarakat di wilayah pelosok kini dapat mengakses layanan kesehatan secara cuma-cuma hanya dengan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga, tanpa harus terkendala prosedur administratif yang berbelit.
Lebih lanjut, Jaya menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan gratis mencakup perawatan rawat inap kelas III di berbagai fasilitas kesehatan yang telah menjalin kerja sama resmi dengan pemerintah.
Penanganan kondisi kegawatdaruratan medis juga menjadi prioritas utama tanpa mempersoalkan kelengkapan administrasi di awal pelayanan.
“Dalam kondisi darurat, keselamatan pasien tetap yang utama. Administrasi bisa menyusul,” tegasnya.
Dinkes Kaltim juga berkomitmen meningkatkan kualitas layanan serta sarana dan prasarana fasilitas kesehatan, terutama di wilayah 3T, agar program jaminan kesehatan semesta dapat berjalan optimal dan merata.
“Optimalisasi Program Gratispol Kesehatan adalah bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi hak kesehatan masyarakat hingga ke wilayah geografis terjauh,” pungkas Jaya.
Melalui penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, Pemprov Kaltim berharap tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan akibat keterbatasan biaya maupun lokasi.

