SAMARINDA: Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Prof. Abdunnur menanggapi pengunduran diri sekitar 300 mahasiswa Unmul dari program bantuan pendidikan Gratispol.
Menurutnya, pengunduran diri tersebut merupakan keputusan pribadi mahasiswa dan hingga kini masih dalam tahap verifikasi alasan.
“Sebetulnya itu dari mahasiswanya sendiri yang mengundurkan diri. Namun tentu kami akan melihat apa alasan mereka mengundurkan diri,” kata Abdunnur, Sabtu, 31 Januari 2026.
Ia menegaskan, secara prinsip program Gratispol merupakan program yang positif karena bertujuan memberikan dukungan dan bantuan pendidikan bagi mahasiswa di berbagai perguruan tinggi, termasuk Unmul.
Abdunnur menyebut, salah satu dugaan penyebab pengunduran diri mahasiswa adalah karena mereka telah menerima beasiswa lain.
Dalam ketentuan program, mahasiswa tidak diperkenankan menerima bantuan ganda atau double funding.
“Kita harus memastikan apakah mereka mundur karena sudah mendapatkan beasiswa lain. Kalau memang sudah menerima bantuan dari beasiswa pemerintah, KIP-K, pemerintah daerah, atau beasiswa perusahaan yang bekerja sama dengan Unmul, maka memang tidak diperkenankan menerima bantuan yang sama,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa informasi mengenai adanya mahasiswa yang mengundurkan diri memang benar, namun alasan di balik pengunduran tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut.
“Alasan mundur itu beragam. Ada yang menyampaikan karena sudah mendapatkan beasiswa lain setelah terlanjur mendaftar Gratispol. Itu yang sedang kami pastikan satu per satu,” ujarnya.
Terkait dampak pengunduran diri mahasiswa terhadap kuota program Gratispol di Unmul Abdunnur menjelaskan bahwa pada tahun kedua pelaksanaan program, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuka kesempatan bagi seluruh angkatan mahasiswa, selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Untuk tahun 2026, kesempatan dibuka untuk semua angkatan. Jadi pemanfaatan kuota akan disesuaikan dengan ketersediaan dan persyaratan yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, apabila terdapat kuota atau anggaran Gratispol yang tidak terserap secara maksimal akibat pengunduran diri mahasiswa, anggaran tersebut masih dapat dialihkan untuk program pendidikan lain.
“Anggaran yang tersedia bisa digunakan untuk program lain, misalnya untuk pendidikan S2 dan S3, atau untuk peningkatan sumber daya manusia dosen, sepanjang masih dalam koridor program Gratispol,” jelas Abdunnur.
Menurutnya, fleksibilitas pemanfaatan anggaran tersebut tetap bertujuan memberikan nilai tambah bagi pengembangan pendidikan tinggi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Timur.
“Intinya, program ini tetap diarahkan agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya.

