SAMARINDA: Universitas Mulawarman (Unmul) melakukan evaluasi terhadap proses verifikasi data penerima program Gratispol guna mencegah terjadinya pengunduran diri mahasiswa di kemudian hari.
Evaluasi dilakukan menyusul adanya ratusan mahasiswa yang memilih mundur dari program bantuan pendidikan tersebut.
Rektor Universitas Mulawarman Prof. Abdunnur menjelaskan bahwa sejak awal pihak kampus telah menyampaikan data mahasiswa yang dinilai layak menerima Gratispol kepada tim pengelola program di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Namun, data tersebut tetap melalui proses verifikasi lanjutan oleh tim Gratispol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
“Data mahasiswa yang kami kirimkan tetap diverifikasi kembali oleh tim Gratispol Pemprov sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan,” ujar Abdunnur, Sabtu, 31 Januari 2026.
Ia menyebutkan, dalam proses verifikasi tersebut dimungkinkan adanya mahasiswa yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tereliminasi karena telah menerima bantuan pendidikan lain.
Salah satu ketentuan utama dalam program Gratispol adalah larangan menerima beasiswa ganda.
“Bisa saja saat diverifikasi diketahui mahasiswa sudah mendapatkan beasiswa lain, baik dari pemerintah daerah, KIP Kuliah, maupun dari perusahaan mitra. Itu memang tidak diperbolehkan,” katanya.
Selain faktor beasiswa ganda, Abdunnur mengungkapkan bahwa persyaratan administratif juga menjadi penyebab mahasiswa tidak lolos verifikasi, seperti kewajiban memiliki KTP Kaltim. Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat domisili otomatis tidak dapat menerima bantuan tersebut.
Ia juga menyoroti adanya ketentuan program studi unggul yang sebelumnya menjadi salah satu syarat penerima bantuan.
Menurutnya, persyaratan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak membatasi akses bantuan pendidikan.
“Ke depan, syarat program studi unggul ini bisa saja tidak lagi menjadi ketentuan utama. Mahasiswa dari program studi yang belum unggul juga perlu didukung agar kualitas lulusannya meningkat,” jelas Abdunnur.
Menurut dia, penghapusan syarat tersebut juga dapat mendorong minat masyarakat terhadap program studi yang belum unggul, sekaligus memperkuat pemerataan akses pendidikan tinggi di Kaltim.
Hasil evaluasi internal Unmul ini nantinya akan direkomendasikan kepada tim Gratispol Pemprov Kaltim agar program bantuan pendidikan tersebut benar-benar sesuai dengan tujuan awal, yakni meningkatkan partisipasi pendidikan tinggi bagi masyarakat Kaltim, baik yang menempuh pendidikan di Unmul, perguruan tinggi swasta di daerah, maupun di luar provinsi.
Abdunnur menegaskan, mahasiswa yang menerima bantuan Gratispol juga harus memiliki komitmen menyelesaikan studi tepat waktu. Program bantuan pendidikan ini diberikan maksimal selama empat tahun atau delapan semester.
“Ini juga menjadi sebuah komitmen bagi adik-adik kita mahasiswa kita agar diberikan bantuan tapi tetap fokus menyelesaikan studinya bahkan bisa lebih cepat,” pungkasnya.

