SAMARINDA: Ratusan pedagang aktif penyewa kios Pasar Pagi Samarinda masih menunggu kepastian penempatan lapak tahap lanjutan, menyusul belum adanya informasi resmi dari Dinas Perdagangan terkait kelanjutan relokasi pascarevitalisasi.

Salah satu pedagang, Jumrani Aidil mengatakan hingga kini para pedagang belum menerima informasi valid mengenai jumlah lapak yang akan diberikan maupun waktu pembukaan tahap berikutnya.
Kondisi tersebut dinilai menyulitkan pedagang, terutama menjelang bulan Ramadan yang menjadi momentum utama penjualan.
“Harapannya ya sesuai kebutuhan sebelumnya. Kalau dikabulkan Alhamdulillah, kalaupun diturunkan separuh juga tetap Alhamdulillah. Yang penting ada kepastian,” ujar Jumrani usai hearing bersama DPRD Samarinda, Selasa, 3 Februari 2026.
Ia menyebut jumlah lapak yang disewa pedagang sangat bervariasi, mulai dari satu hingga enam petak, menyesuaikan dengan jenis usaha yang dijalankan, khususnya sektor konveksi yang mendominasi area relokasi Segiri Grosir.
Namun hingga kini, pedagang mengaku belum mendapatkan kejelasan dari pemerintah kota.
Ketidakpastian ini membuat pedagang berada dalam posisi sulit karena harus tetap berjualan sembari menanggung biaya sewa.
“Informasi valid dari dinas belum ada. Jadi teman-teman bingung. Apalagi ini mau masuk bulan puasa, momentum jualan kita,” katanya.
Sebagai informasi, kios Pasar Pagi berjumlah 2.500 petak kios yang tersedia, baru 1.804 pedagang yang dapat masuk pada tahap pertama penataan.
Sisanya, termasuk pemegang surat keterangan tempat usaha berjualan (SKTUB) yang tidak aktif berdagang langsung, harus menunggu penempatan pada tahap berikutnya.
Saat ini, pedagang masih berjualan di lokasi relokasi Segiri Grosir dan tetap membayar retribusi secara mandiri.
Jumrani menyebut biaya sewa kios bervariasi, tergantung ukuran dan lokasi, mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per bulan, sementara los berkisar sekitar Rp800 ribu.
“Dua bulan terakhir ini kami tetap bayar sewa. Mau bagaimana lagi, barang juga tidak mungkin dibawa pulang,” ujarnya.
Sebelumnya, biaya sewa pedagang sempat ditanggung pemerintah selama dua tahun, namun skema tersebut berakhir pada Desember 2025.
Berdasarkan pendataan internal pedagang, jumlah penyewa aktif di Segiri Grosir sekitar 179 orang, sementara total penyewa di seluruh lokasi relokasi, termasuk Sungai Dama, mencapai sekitar 272 pedagang.
Namun, pada tahap pertama penempatan kios Pasar Pagi, para penyewa aktif ini tidak masuk dalam daftar penerima.
“Tahap satu kami tidak masuk sama sekali. Tidak ada kabar apa pun. Makanya kami datang ke DPRD, minta agar tahap dua segera dibuka,” tegas Jumrani.
Ia berharap pembukaan tahap kedua tidak ditunda terlalu lama dan tidak melewati Lebaran, mengingat pedagang juga merupakan warga Samarinda yang selama ini berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Kasihan pedagang kalau sampai habis Lebaran baru dibuka. Kami juga ingin kepastian agar bisa berjualan dengan tenang,” pungkasnya.
Untuk sementara, pedagang masih bertahan berjualan di Segiri Grosir sambil menunggu keputusan resmi pemerintah kota terkait kelanjutan penataan kios Pasar Pagi Samarinda.

