SAMARINDA: Komisi II DPRD Kota Samarinda memanggil Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk meminta penjelasan terkait kerja sama Pemerintah Kota Samarinda dengan PT Wahana Abdi Tirtatehnika Sejati (WATS) dalam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bendang 1 dan Bendang 2.
Pemanggilan ini menyusul surat permohonan pertemuan dari pihak PT WATS.
Pertemuan digelar untuk memperoleh gambaran utuh mengenai status dan persoalan kerja sama yang telah berjalan sejak 2003 dengan skema Build Operate Transfer (BOT) selama 22 tahun.
Komisi II menilai klarifikasi awal dari PDAM penting sebelum DPRD bertemu langsung dengan PT WATS.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menjelaskan bahwa PT WATS merupakan perusahaan asal Jakarta yang berinvestasi sebesar 60 persen, sementara 40 persen berasal dari Pemkot Samarinda.
Dalam skema BOT, pengelolaan aset seharusnya kembali sepenuhnya ke pemerintah daerah setelah masa kontrak berakhir.
Namun, dalam perjalanannya muncul sejumlah persoalan, termasuk klaim dan tuntutan dari PT WATS terkait hak pengelolaan sejak sekitar 2012-2014.
Berdasarkan data yang diterima DPRD, pengelolaan IPA pada periode 2004–2011 tercatat mengalami kerugian secara berkelanjutan.
Pada 2011, pengelolaan IPA kemudian diambil alih oleh PDAM atas perintah wali kota saat itu.
Setelah peralihan tersebut, kinerja pengelolaan disebut mulai mencatatkan keuntungan hingga sekarang.
Proyek ini juga pernah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2014.
Iswandi menduga adanya keinginan PT WATS untuk melanjutkan kontrak kerja sama dengan Pemkot Samarinda. Karena itu, DPRD masih mengumpulkan seluruh dokumen perjanjian, termasuk Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan dasar hukum lainnya, agar pembahasan selanjutnya dapat dilakukan secara objektif dan berbasis hukum.
“Posisi kami jelas, menjaga aset Pemerintah Kota, memastikan pendapatan daerah aman, dan mendorong agar PAD terus meningkat,” ujar Iswandi.
Komisi II menegaskan pertemuan ini masih bersifat awal.
Setelah seluruh data dan dokumen lengkap, DPRD akan mengagendakan pertemuan lanjutan dengan PT WATS untuk mendengar langsung penjelasan serta tuntutan perusahaan sebelum mengambil sikap lebih lanjut.

