SAMARINDA: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, menegaskan bahwa pelaksanaan reses Masa Persidangan I Tahun 2026 bukan sekadar rutinitas untuk menampung aspirasi masyarakat, melainkan upaya memastikan usulan warga benar-benar terkawal dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.

Joha menjelaskan, mekanisme pengusulan pembangunan saat ini telah sepenuhnya beralih ke sistem digital melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Namun, penerapan sistem tersebut menghadirkan tantangan tersendiri, terutama terkait keterbatasan kuota penginputan usulan.
“Sekarang semua usulan harus masuk SIPD. Kalau tidak masuk, maka tidak bisa diproses. Masalahnya, satu kecamatan itu hanya sekitar 10 usulan yang bisa masuk, padahal aspirasi masyarakat bisa ratusan,” ungkap Joha.
Menurutnya, ketatnya regulasi dalam SIPD kerap membuat aspirasi warga terhenti di tengah jalan.
Ia mencontohkan pengalaman pada tahun 2025, ketika banyak usulan masyarakat yang telah disampaikan namun gagal diproses karena tidak terakomodasi dalam kuota sistem.
“Kita terbuka supaya warga tahu. Walaupun prioritas itu hanya 10, saya meminta pemerintah kota agar semua usulan masyarakat tetap dicatat sebagai bahan evaluasi,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga juga menyampaikan keluhan terkait transparansi penentuan prioritas proposal dalam SIPD.
Samsul Arifin, warga RT 26 Kelurahan Rapak Dalam, menyarankan perlunya komunikasi yang lebih intens antara masyarakat, ketua RT, dan lurah dalam menyeleksi proposal yang akan diinput ke sistem.
“Perlu pengawalan bersama agar program yang benar-benar prioritas bisa terpilih untuk dibawa ke Musrenbang,” ujar Samsul.
Menanggapi hal itu, Joha Fajal menilai bahwa meskipun sistem perencanaan saat ini sangat ketat dan tidak memungkinkan perubahan volume pekerjaan di tengah jalan, komunikasi tetap menjadi kunci utama.
“Sistem ini sebenarnya baik untuk transparansi dan kepastian program. Namun, jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena persoalan administrasi. Reses ini tujuannya memastikan aspirasi tetap diperjuangkan meski sistemnya ketat,” pungkasnya.

