BANTEN: Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia merancang empat program strategis nasional untuk memperkuat peran pers dalam pembangunan berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto menegaskan, pers memiliki posisi strategis sebagai pilar demokrasi sekaligus mitra negara dalam memastikan pembangunan berjalan adil, inklusif, dan tidak meninggalkan siapa pun.
“Indonesia Emas bukan hanya soal kemajuan ekonomi, tetapi tentang martabat manusia. Pers yang kuat, independen, dan berperspektif HAM adalah fondasi penting bagi demokrasi yang sehat dan pembangunan yang manusiawi,” ujar Mugiyanto saat memaparkan program tersebut dalam Seminar Nasional Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Hotel Horison Ultima Ratu, Serang, Banten, Minggu, 8 Februari 2026.
Dalam paparannya, Mugiyanto menekankan bahwa KemenHAM menempatkan pers bukan sekadar mitra publikasi, melainkan mitra strategis negara dalam menjaga akuntabilitas, mengawal kebijakan publik, serta memastikan isu-isu kemanusiaan tetap hidup dalam ruang diskursus nasional.
Menurutnya, jurnalisme yang sensitif terhadap HAM berperan penting dalam meningkatkan literasi publik, mencegah penyalahgunaan kekuasaan, serta mengangkat suara kelompok rentan agar tidak terpinggirkan dalam arus pembangunan.
“Pers berperan sebagai public reason guardian, penjaga nalar publik. Karena itu, negara perlu hadir memberikan dukungan yang tepat tanpa mencederai independensi pers,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, KemenHAM akan menggelar seremoni Kick Off dan Launching Program Jurnalisme HAM sebagai pintu masuk penguatan kolaborasi antara negara dan insan pers.
Forum dialog nasional ini dijadwalkan dihadiri langsung oleh Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia Meutya Hafid, serta Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat.
Forum tersebut akan membahas sejumlah isu strategis, mulai dari peran negara dalam melindungi pers, kebebasan pers dan tanggung jawab sosial, payung hukum informasi publik, hingga tantangan media di era digital.
Empat Program Penguatan Jurnalisme HAM
Untuk memperkuat ekosistem pers yang berperspektif HAM, KemenHAM merancang empat program nasional sebagai berikut:
Pertama, Kelas HAM untuk Jurnalis:
Program ini dirancang sebagai media gathering berbasis advokasi nilai HAM.
Materi yang diberikan meliputi prinsip dasar HAM dalam pemberitaan, framing berita yang sensitif terhadap korban dan kelompok rentan, etika peliputan isu disabilitas, perempuan, anak, dan minoritas, serta peliputan konflik tanpa memperkeruh situasi.
Kedua, Fasilitasi Produksi Jurnalistik HAM:
KemenHAM akan memberikan dukungan negara untuk mendorong lahirnya karya jurnalistik HAM yang mendalam, berbasis riset, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Program ini membuka ruang bagi jurnalisme mendalam agar isu HAM tidak hanya hadir sebagai peristiwa, tetapi dipahami secara komprehensif dan kontekstual.
Ketiga, Mini Kompetisi Karya Jurnalistik HAM:
Kompetisi tematik jangka pendek ini ditujukan untuk mendorong jurnalis menghasilkan karya berkualitas dengan fokus isu HAM aktual, seperti hak atas lingkungan, kebebasan beragama, disabilitas, dan hak digital.
Kategori karya meliputi feature, liputan mendalam, video jurnalistik, dan multimedia story.
Keempat, Anugerah Karya Jurnalistik HAM:
Sebagai bentuk apresiasi tahunan, KemenHAM menyiapkan penghargaan nasional bagi karya jurnalistik HAM terbaik.
Penghargaan ini diharapkan menjadi ruang eksposur nasional sekaligus memacu jurnalis menjadikan isu HAM sebagai topik yang bernilai tinggi secara editorial.
Mugiyanto menegaskan, seluruh program tersebut dirancang dengan pendekatan edukatif dan kolaboratif, bukan sebagai bentuk kontrol terhadap media. Negara, kata dia, harus hadir sebagai fasilitator, bukan pengendali.
“Kami membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya, karena pemajuan HAM adalah kerja bersama. Tanpa pers yang kuat dan berperspektif HAM, pembangunan akan kehilangan arah kemanusiaannya,” ujarnya.
Melalui empat program tersebut, KemenHAM berharap ekosistem pers nasional semakin berimbang, faktual, dan berkeadilan, sekaligus menjadi kekuatan moral dalam membangun Indonesia yang maju dan manusiawi.

