SAMARINDA: Hingga kini, sejumlah jabatan strategis eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Jabatan tersebut mencakup sektor pendidikan, pendapatan daerah, hingga pimpinan rumah sakit umum daerah (RSUD).
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyatakan bahwa proses pengisian jabatan definitif saat ini masih berjalan dan menunggu tahapan administrasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Semua sudah on progress, tinggal menunggu dari BKN. Shelter sudah dibuka, manajemen talenta juga sudah berjalan,” ujar Rudy Mas’ud usai briefing di Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 9 Februari 2026.
Ia menegaskan, meskipun sejumlah jabatan masih diisi Plt, roda pemerintahan tetap berjalan.
Namun, terdapat keterbatasan kewenangan dalam pengambilan keputusan strategis.
Menurut Rudy, pejabat berstatus Plt tidak memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan kebijakan strategis dan keputusan jangka panjang yang berdampak luas bagi organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pada dasarnya semua bisa berjalan dengan baik. Hanya saja untuk hal-hal yang strategis, kepala dinas yang masih Plt tidak bisa mengambil keputusan. Itu harus pejabat definitif,” tegasnya.
Adapun jabatan eselon II di Pemprov Kaltim yang hingga kini masih dijabat Plt antara lain Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Kepala Dinas Kehutanan.
Selain itu, jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Direktur RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, serta Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga belum diisi pejabat definitif.

