SAMARINDA: Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menemukan sejumlah potensi risiko keselamatan dalam inspeksi mendadak (sidak) ke Gedung Pandurata RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, Senin, 9 Februari 2026.
Salah satu temuan utama adalah akses penghubung antara gedung lama RSUD AWS dengan Gedung Pandurata yang dinilai terlalu curam.
Kondisi tersebut berpotensi membahayakan pasien, terutama yang menggunakan tempat tidur dorong maupun kursi roda.
“Aksesnya sangat curam. Ini berisiko bagi pasien dan petugas. Harus ada desain akses yang lebih aman dan ramah pasien,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra.
Selain akses penghubung, Komisi IV juga menyoroti lebar pintu ruangan yang dinilai belum memenuhi standar pelayanan rumah sakit.
Hampir seluruh pintu memiliki lebar sekitar 1,2 meter, sementara dalam kondisi tertentu ukuran tempat tidur pasien dapat melebihi dimensi tersebut.
“Kalau pintunya sempit, mobilitas pasien bisa terganggu. Ini harus diperbaiki agar tidak menimbulkan masalah saat layanan sudah berjalan,” katanya.
Temuan lain yang menjadi perhatian adalah keberadaan sejumlah area terbuka di bagian gedung yang belum dilengkapi pengaman.
Berdasarkan penjelasan perencana, area tersebut dirancang sebagai jalur distribusi obat menggunakan drone.
Namun, Andi Satya menilai desain tersebut perlu dikaji ulang dari sisi keselamatan.
“Niatnya sebenarnya baik, karena direncanakan sebagai jalur pengiriman obat menggunakan drone. Tapi dari sisi keselamatan harus betul-betul dikaji. Jangan sampai terjadi kejadian sentinel, misalnya ada pasien yang terjatuh atau hal-hal lain yang tidak diinginkan,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.
Komisi IV bahkan membuka opsi agar area terbuka tersebut ditutup sementara apabila dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pasien dan pengunjung.
“Tadi sudah kami komunikasikan, kalau memang berisiko, sebaiknya ditutup saja demi keamanan,” ujarnya.
Menjelang target operasional Gedung Pandurata pada pertengahan 2026, Andi Satya menegaskan percepatan pemanfaatan gedung harus diiringi dengan pembenahan menyeluruh terhadap aspek teknis, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan pasien.
“Gedung ini memang harus segera dimanfaatkan, tetapi keselamatan pasien tidak boleh dikompromikan. Ada beberapa hal yang wajib segera dikoreksi sebelum difungsikan,” tegasnya.
Gedung Pandurata merupakan proyek strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan nilai investasi pembangunan fisik sekitar Rp380 miliar.
Gedung delapan lantai tersebut dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan RSUD AWS.
Namun hingga kini, gedung tersebut belum dapat difungsikan karena belum dilengkapi peralatan kesehatan.
Komisi IV DPRD Kaltim pun mendorong agar pengadaan alat medis dapat segera direalisasikan melalui penganggaran tahun 2026.
“Gedungnya sudah berdiri, tapi belum ada isinya. Kami minta pengadaan alat kesehatan ini bisa dipercepat,” jelas Andi Satya.
Berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan anggaran untuk pengadaan alat kesehatan dan fasilitas pendukung Gedung Pandurata diperkirakan mencapai sekitar Rp200 miliar.

