SAMARINDA: Manajemen RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda tengah menyusun kebutuhan layanan Gedung Pandurata beserta fasilitas penunjangnya, seiring perubahan kebijakan sistem rujukan nasional dari Kementerian Kesehatan.
Plt Direktur RSUD AWS, dr. Nurliana Adriati Noor, menjelaskan kebijakan terbaru Kementerian Kesehatan tidak lagi menggunakan sistem rujukan berjenjang berdasarkan kelas rumah sakit, melainkan berdasarkan kemampuan dan kompetensi layanan yang dimiliki.
“Sekarang rujukan tidak lagi berdasarkan kelas rumah sakit, tapi berdasarkan kompetensi layanan. Kompetensi itu dibagi menjadi dasar, madya, utama, dan paripurna,” jelas Nurliana usai mengikuti sidak Komisi IV DPRD Kaltim, Senin, 9 Februari 2026.
Sebagai rumah sakit rujukan tertinggi di Kalimantan Timur, RSUD AWS ditargetkan mampu memenuhi standar layanan paripurna.
Untuk mencapai status tersebut, rumah sakit harus menyediakan 24 jenis layanan paripurna sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.
Berdasarkan perhitungan manajemen RSUD AWS, total kebutuhan anggaran untuk memenuhi seluruh layanan paripurna tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp200 miliar.
“Kami menghitung kebutuhan untuk 24 layanan paripurna itu sekitar Rp200-an miliar,” ujarnya.
Meski demikian, Nurliana memastikan sebagian kebutuhan tersebut sudah mulai dipenuhi.
Saat ini, anggaran sekitar Rp150 miliar telah tersedia melalui Dinas Kesehatan Kalimantan Timur untuk mendukung pengoperasian Gedung Pandurata sekaligus pemenuhan sebagian layanan paripurna.
“Untuk kebutuhan Pandurata dan penunjang 24 layanan, sekitar Rp150 miliar sudah tersedia anggarannya di Dinas Kesehatan,” katanya.
Adapun sisa kebutuhan anggaran diharapkan dapat dipenuhi secara bertahap dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun ke depan, menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
“Kami berharap dalam dua sampai tiga tahun ke depan seluruh kebutuhan bisa terpenuhi, sehingga RSUD AWS benar-benar dapat memberikan layanan paripurna secara penuh,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Gedung Pandurata RSUD AWS merupakan fasilitas layanan kesehatan baru yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan, sekaligus menggantikan sejumlah ruang perawatan lama yang selama ini kerap terdampak banjir. Gedung ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memperkuat sistem rujukan kesehatan regional.

