SAMARINDA: Menindaklanjuti banyaknya aduan wali murid terkait layanan asrama, terutama kualitas menu makan serta fasilitas pendukung bagi siswa, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 10 Samarinda Sekolah Garuda Transformasi, Senin, 9 Februari 2026.
Sidak dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, didampingi anggota Komisi IV Andi Satya Adi Saputra dan Syahariah Mas’ud.
H Baba mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi asrama yang selama ini dikeluhkan para orang tua siswa.
“Kami mendapat banyak keluhan soal menu makan siswa asrama. Dan memang menunya sangat minim. Ini harus menjadi koreksi serius bagi kepala sekolah untuk disampaikan kepada pengelola asrama,” ujar Baba.
Ia menegaskan, meskipun tidak ditemukan perbedaan menu antar siswa, kualitas dan variasi makanan tetap menjadi catatan penting karena berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi siswa.
“Soal perbedaan menu, tadi kami lihat satu menu sama semua, tidak ada pembedaan. Tapi memang dari segi menu sangat minim,” tegasnya.
Selain menu makan, Komisi IV DPRD Kaltim juga menerima laporan terkait gangguan pasokan air bersih dan keterbatasan daya listrik di lingkungan asrama. Namun menurut Baba, persoalan tersebut bersifat teknis dan sedang dalam proses penanganan.
“Air mati karena sedang ada perbaikan. Untuk listrik, memang daya masih kurang dan sedang menunggu penambahan,” jelasnya.
Komisi IV juga mendorong agar siswa asrama SMAN 10 Samarinda dapat diusulkan sebagai penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mengingat jumlah siswa yang cukup besar dan pentingnya pemenuhan gizi secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala SMAN 10 Samarinda Ni Made Adnyani mengakui menu makan menjadi salah satu masukan utama dari DPRD Kaltim.
Ia menjelaskan penyediaan konsumsi asrama dilakukan oleh pihak ketiga sehingga perlu dilakukan evaluasi bersama.
“Menu makan disiapkan oleh pihak ketiga. Itu yang akan kami evaluasi,” ujarnya.
Ni Made juga meluruskan isu terkait pembedaan fasilitas, khususnya pendingin ruangan (AC) di kelas dan asrama.
Ia menegaskan seluruh ruang kelas dan kamar asrama telah dilengkapi AC, namun terkendala keterbatasan daya listrik.
“Tidak ada pembedaan. Semua kelas dan kamar asrama ber-AC. Masalahnya daya listrik memang kurang dan kami sudah mengajukan penambahan,” katanya.
Terkait isu pungutan, Ni Made menegaskan SMAN 10 Samarinda tidak melakukan pungutan sekolah.
Biaya yang dibayarkan orang tua melalui komite sepenuhnya untuk layanan tambahan asrama, bukan kegiatan belajar mengajar.
“Asrama itu layanan tambahan. Yang mengelola dan menarik iuran adalah komite, bukan sekolah,” jelasnya.
Kepala Asrama SMAN 10 Samarinda Abdul Salman Alfarid menambahkan, pengelolaan asrama terpisah dari manajemen sekolah dan berfokus pada pembinaan karakter siswa selama 24 jam.
“Biaya asrama mencakup makan, laundry, pembinaan malam, layanan kesehatan, hingga gaji perawat dan perawatan fasilitas,” terangnya.
Ia menyebut biaya standar asrama sebesar Rp2,6 juta telah disepakati orang tua sejak awal.
Namun, masih terdapat kesalahpahaman sebagian wali murid yang mengartikan Program Gratispol sebagai pembebasan seluruh biaya.
“Gratispol bukan berarti semua gratis tanpa syarat. Ada ketentuan, dan layanan asrama memang terpisah,” tegas Abdul Salman.
Komisi IV DPRD Kaltim memastikan akan menindaklanjuti hasil sidak tersebut dan meminta evaluasi menyeluruh agar pengelolaan asrama SMAN 10 Samarinda berjalan transparan, layak, serta benar-benar berpihak pada kepentingan siswa.

