JAKARTA: Sebagai langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan organisasi penerbangan internasional dalam meningkatkan keselamatan, keamanan, serta kualitas layanan penerbangan sipil di Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menjalin kerja sama dengan International Air Transport Association (IATA).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa, 10 Februari 2026, di Kantor Kementerian Perhubungan.
MoU ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, dan Regional Vice President Asia Pacific IATA, Sheldon Hee.
Menurut Lukman F. Laisa, MoU ini menjadi landasan pelaksanaan kerja sama dalam pengembangan penerbangan sipil di Indonesia guna mendukung terwujudnya sistem penerbangan nasional yang aman, selamat, efisien, dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan, sejumlah bidang kerja sama telah disepakati kedua pihak, meliputi aspek keselamatan dan keamanan penerbangan, harmonisasi regulasi, studi serta konsultasi operasional penerbangan sipil, hingga berbagi pengetahuan, keahlian, dan best practices sesuai standar internasional.
Lebih lanjut, Lukman menyebutkan bentuk kegiatan kerja sama dapat mencakup penyediaan data dan informasi penerbangan, potensi pemberian diskon biaya untuk layanan airport intelligence services, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui berbagai program pelatihan dan peningkatan kapasitas yang dimiliki IATA.
“Dengan mendukung peningkatan kompetensi SDM penerbangan dan memperkuat pengambilan kebijakan berbasis data, kami berharap kolaborasi dengan IATA ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan industri penerbangan Indonesia,” ujar Lukman.
Dari sisi pembiayaan, kerja sama ini dilaksanakan berdasarkan ketersediaan anggaran masing-masing pihak dan tidak menimbulkan kewajiban finansial yang mengikat.
MoU tersebut juga menegaskan komitmen para pihak untuk menghormati hak atas kekayaan intelektual serta menjaga kerahasiaan pertukaran data dan informasi.
Sementara itu, Regional Vice President Asia Pacific IATA, Sheldon Hee, menyatakan IATA siap mendukung pengembangan penerbangan sipil Indonesia melalui keahlian teknis dan pengalaman global yang dimiliki organisasi tersebut.
“IATA berkomitmen untuk bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam memperkuat sistem penerbangan Indonesia agar selaras dengan praktik dan standar internasional,” ujarnya.
MoU ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang hingga tiga tahun berdasarkan hasil evaluasi serta kesepakatan kedua belah pihak.

