SAMARINDA: Enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan di Hutan Alam (PBPH-HA) di Kalimantan Timur menyepakati komitmen bersama untuk memperkuat pengelolaan hutan berkelanjutan di kawasan Bentang Alam Wehea-Kelay melalui skema Multi Usaha Kehutanan (MUK).
Langkah ini ditempuh sebagai upaya menekan laju deforestasi, memperkuat mitigasi bencana, serta menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati di salah satu lanskap hutan alam terpenting di Kalimantan Timur.
Enam perusahaan PBPH-HA tersebut masing-masing adalah PT Gunung Gajah Abadi, PT Karya Lestari, PT Utama Damai Indah Timber, PT Aditya Kirana Makmur, PT Wana Bakti Persada Utama, dan PT Amindo Wana Persada.
Penandatanganan komitmen dilaksanakan di Samarinda, tepatnya di Midtown Hotel Samarinda, Rabu, 11 Februari 2026.
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Joko Istanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Bentang Alam Wehea-Kelay, Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis Universitas Mulawarman Prof. Dr. Irawan Wijaya Kusuma, serta sejumlah mitra pembangunan, termasuk Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).
Joko Istanto menegaskan, komitmen tersebut menjadi sangat penting mengingat tekanan terhadap kawasan hutan alam di Indonesia terus meningkat.
Dalam tiga dekade terakhir, luas konsesi hutan di Indonesia menyusut drastis, dari lebih dari 60 juta hektare pada 1993 menjadi kurang dari 19,3 juta hektare pada 2017.
“Penyusutan ini meningkatkan tekanan terhadap hutan yang tersisa, termasuk risiko deforestasi dan degradasi ilegal. Dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga terhadap keberlangsungan habitat biodiversitas penting,” ujar Joko.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menetapkan Bentang Alam Wehea-Kelay sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) karena memiliki nilai keanekaragaman hayati yang tinggi, termasuk sebagai habitat penting orangutan Kalimantan.
Saat ini, bentang alam tersebut dikelola oleh 23 pemangku kepentingan yang melibatkan pemerintah, perusahaan, akademisi, serta mitra pembangunan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Gunung Gajah Abadi, Totok Suripto, menjelaskan bahwa skema Multi Usaha Kehutanan dipilih karena memberikan ruang diversifikasi usaha bagi pemegang konsesi untuk mengembangkan sumber pendapatan yang tidak lagi bergantung pada kayu semata.
“Kami melihat skema ini sebagai peluang untuk memperluas manfaat hutan melalui beragam usaha, mulai dari pemanfaatan kayu, jasa lingkungan, hingga karbon,” ungkap Totok.
Ia menilai skema tersebut menjadi penting di tengah menurunnya minat dan kemampuan perusahaan dalam mengelola hutan alam secara konvensional akibat tingginya biaya operasional.
Hal senada disampaikan Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis Universitas Mulawarman, Prof. Dr. Irawan Wijaya Kusuma.
Menurutnya, banyak konsesi hutan alam saat ini tidak lagi aktif karena pendapatan yang diperoleh tidak sebanding dengan biaya pengelolaan.
Kondisi tersebut berpotensi memicu pembalakan liar, perambahan, serta alih fungsi kawasan hutan yang dapat berujung pada deforestasi dan meningkatnya risiko bencana alam.
“Karena itu, pemerintah perlu memberikan dukungan kebijakan yang tepat agar skema ini dapat berjalan efektif,” ujarnya.
Dari sisi mitra konservasi, Direktur Eksekutif YKAN, Herlina Hartanto, menyebut komitmen enam PBPH-HA ini sebagai langkah awal pengembangan MUK dalam skala bentang alam.
Ke depan, berbagai strategi pengelolaan akan diuji untuk mendorong kolaborasi lintas konsesi, desa, dan multipihak dalam satu sistem pengelolaan terpadu.
“Kami berharap pengembangan MUK di Wehea-Kelay dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, ekologi, iklim, dan sosial, serta memberikan manfaat nyata bagi Kalimantan Timur,” ujar Herlina.
Ia menambahkan, berbagai musibah lingkungan yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, seperti di Pulau Sumatera, menjadi pengingat pentingnya upaya kolektif menjaga hutan sebagai benteng ekologis dan penyangga kehidupan.
Sebagai informasi, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) merupakan organisasi nirlaba berbasis ilmiah yang hadir di Indonesia sejak 2014.
YKAN berfokus pada pengembangan solusi inovatif dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan melalui pendekatan kolaboratif dan nonkonfrontatif.

