SAMARINDA: Menyusul ramainya isu terkait layanan asrama, SMA Negeri 10 Samarinda akhirnya buka suara.
Melalui surat resmi tertanggal 10 Februari 2026, pihak sekolah menyampaikan sembilan poin klarifikasi terkait pembiayaan, layanan mandiri, hingga dugaan pembedaan layanan peserta didik.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala SMAN 10 Samarinda, Ni Made Adnyani, dan ditujukan kepada orang tua/wali peserta didik berasrama kelas X.
Dalam poin pertama, sekolah menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan, memungut, maupun merilis rincian biaya kehidupan berasrama.
Kewenangan tersebut berada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur sesuai regulasi yang berlaku.
Terkait dokumen rincian biaya tahun 2022 yang sempat beredar, pihak sekolah menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan arsip lama sebagai referensi historis, bukan kebijakan tahun berjalan dan bukan dasar pungutan kepada orang tua.
“Hingga saat ini, sekolah belum menetapkan dan belum memungut biaya asrama dalam bentuk kebijakan umum sekolah,” demikian ditegaskan dalam surat tersebut.
Pada poin berikutnya, sekolah menjelaskan bahwa pada awal tahun pelajaran terdapat 12 peserta didik yang berasal dari luar Provinsi Kalimantan Timur dan tidak termasuk dalam skema layanan yang dibiayai Pemprov Kaltim.
Untuk memastikan mereka tetap memperoleh layanan asrama secara layak, sekolah memfasilitasi layanan mandiri berdasarkan kesediaan orang tua dengan mengacu pada rincian historis yang tersedia.
Dalam perkembangannya, sejumlah orang tua peserta didik lain secara sukarela menyatakan keinginan memperoleh layanan tambahan yang setara.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui surat bermaterai tanpa adanya paksaan atau kewajiban dari pihak sekolah.
Sekolah menegaskan layanan mandiri itu bukan kebijakan wajib, melainkan fasilitasi terbatas atas permintaan orang tua dalam kondisi tertentu.
SMAN 10 Samarinda juga menyatakan berpedoman penuh pada petunjuk teknis dan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk Program Gratispol.
Saat ini, sekolah masih menunggu kejelasan teknis lanjutan terkait pembiayaan operasional asrama agar seluruh layanan berjalan sesuai regulasi.
Sekolah turut menjelaskan bahwa program penguatan akademik dan pembinaan karakter tetap berjalan, seperti pendampingan belajar di luar jam reguler dan pembinaan melalui wali asuh.
Namun, belum tersedia skema pendanaan khusus yang secara legal dapat membiayai seluruh kebutuhan pendukung program tersebut, mengingat keterbatasan penggunaan dana BOS.
Dalam klarifikasinya, sekolah menegaskan tidak pernah menetapkan kebijakan untuk membedakan layanan peserta didik berdasarkan status administrasi.
Apabila dalam pelaksanaan terdapat praktik di lapangan yang menimbulkan ketidaknyamanan atau kesan diskriminatif, hal tersebut disebut bukan kebijakan resmi dan telah menjadi bahan evaluasi serta tindak lanjut perbaikan.
Dalam kurun waktu empat bulan terakhir, sekolah juga mencatat sejumlah capaian peserta didik, antara lain prestasi pada ajang OSN, FIKSI, OPSI, OMI, serta karya riset kolaboratif yang memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui BRIDA.
Terkait isu perbedaan fasilitas pendingin ruangan, Ni Made turut memberikan penjelasan saat sidak Komisi IV DPRD Kalimantan Timur pada Senin, 9 Februari 2026.
Ia membantah adanya perlakuan tidak merata di lingkungan sekolah maupun asrama.
“Tidak benar jika ada kelas yang tidak ber-AC. Semua ruang kelas dan kamar asrama sudah dilengkapi AC. Itu merupakan bantuan dari Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kendala yang muncul lebih disebabkan oleh keterbatasan kapasitas daya listrik.
Pihak sekolah telah mengajukan penambahan daya dan melakukan pembayaran uang muka, namun masih menunggu proses lanjutan.
“Kami tidak membedakan fasilitas. Kendalanya hanya soal daya listrik yang masih terbatas,” ujarnya.
Pada poin terakhir, sekolah mengakui terdapat kekurangan dalam pola komunikasi yang belum sepenuhnya tersampaikan secara resmi dan menyeluruh, sehingga menimbulkan beragam persepsi di kalangan orang tua.
“Atas hal tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf dan berkomitmen untuk memperbaiki sistem komunikasi agar lebih transparan, tertib, dan terkoordinasi,” tulis pihak sekolah dalam surat klarifikasinya.

