SAMARINDA: Agenda pemanggilan manajemen Mie Gacoan oleh Komisi II DPRD Kota Samarinda terpaksa dijadwalkan ulang.
Penundaan ini dilakukan setelah pihak PT Pesta Pora Abadi, selaku pengelola induk, meminta waktu tambahan agar perwakilan manajemen pusat dapat hadir secara langsung.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengungkapkan bahwa kehadiran pengambil kebijakan (decision maker) dari kantor pusat sangat krusial agar pertemuan tersebut menghasilkan solusi konkret dan tidak berlarut-larut.
“Awalnya kita rencanakan pemanggilan tanggal 19 Februari, tapi dari pihak Mie Gacoan minta pengunduran karena pimpinan mereka belum bisa datang,” ujar Iswandi usai kegiatan, Minggu, 15 Februari 2026.
Menurutnya, langkah menunggu kehadiran pihak pusat jauh lebih efektif daripada memaksakan pertemuan yang hanya dihadiri oleh perwakilan tanpa kewenangan penuh.
“Informasinya nanti dari pusat juga datang. Jadi kalau penentu kebijakannya hadir, pembahasan bisa langsung jelas. Daripada pembahasannya bolak-balik tanpa kepastian, lebih baik menunggu pihak yang berwenang,” lanjutnya.
Sebelumnya, Komisi II telah memfasilitasi rapat dengar pendapat (hearing) yang melibatkan PT Pesta Pora Abadi, PT Bahana Security System (BSS), serta warga setempat terkait polemik pengelolaan parkir off-street di gerai Mie Gacoan Jalan Ahmad Yani dan Jalan M. Yamin.
Iswandi menjelaskan bahwa terjadi ketimpangan komunikasi saat transisi manajemen.
Di mana, warga setempat yang telah terlibat sejak awal operasional merasa kehilangan pegangan ketika pengelolaan dialihkan kepada PT BSS sebagai mitra resmi manajemen baru perusahaan.
Hingga saat ini, DPRD masih menunggu konfirmasi jadwal pasti dari manajemen pusat Mie Gacoan untuk menuntaskan sengketa pengelolaan tersebut.

