SAMARINDA: Realisasi Program Gratispol Pendidikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali berlanjut pada semester genap 2026.
Di IKIP PGRI Kaltim, sebanyak 187 mahasiswa dipastikan menerima bantuan biaya pendidikan melalui skema tersebut.
Kepastian itu disampaikan Wakil Rektor III Bidang Kerja Sama IKIP PGRI Kaltim, Abdul Rozak Fahrudin, saat dikonfirmasi Selasa, 17 Februari 2026.
Ia menjelaskan, mekanisme pencairan di internal kampus berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.
“Yang semester satu kemarin sudah keluar. Untuk mahasiswa yang masuk program Gratispol, kami tidak meminta pembayaran UKT. Kami menunggu dana dari pemerintah provinsi,” ujarnya.
Rozak menerangkan, pada tahun akademik 2025 lalu IKIP PGRI Kaltim memperoleh kuota sekitar 255 mahasiswa penerima Gratispol.
Memasuki 2026, data terbaru menunjukkan sebanyak 187 mahasiswa dipastikan tercover dalam program tersebut di IKIP PGRI Kaltim.
Angka ini merupakan hasil verifikasi administrasi dan sinkronisasi data yang dilakukan sesuai ketentuan program.
Rozak menegaskan, sejak awal kampus mengambil kebijakan tidak menarik pembayaran UKT dari mahasiswa yang telah masuk daftar penerima Gratispol.
Langkah itu dilakukan untuk menghindari potensi beban ganda di pihak mahasiswa.
“Di IKIP tidak ada penarikan pembayaran di awal bagi yang sudah masuk program. Jadi kami memang menunggu dana dari pemerintah provinsi,” tegasnya.
Kebijakan tersebut dinilai mempermudah mahasiswa, terutama pada awal semester ketika kebutuhan biaya pendidikan dan kebutuhan penunjang lainnya meningkat.
Meski demikian, ia mengakui ada kemungkinan sebagian mahasiswa sempat melakukan pembayaran sebelum kepastian pencairan diterima kampus.
Dalam kondisi tersebut, pihak kampus memastikan dana akan dikembalikan.
“Kalau ada yang sudah membayar, tentu akan kami refund atau kembalikan. Itu komitmen kami,” ujarnya.
Terkait mekanisme teknis, Rozak menegaskan IKIP PGRI Kaltim sepenuhnya mengikuti prosedur dari pemerintah provinsi.
Dana bantuan yang telah dicairkan masuk ke rekening lembaga, kemudian dikelola sesuai ketentuan administrasi yang berlaku.
“Kami mengikuti prosedur dari pemerintah. Dana masuk ke rekening lembaga, lalu dikelola sesuai ketentuan. Prinsipnya, mahasiswa yang masuk program tidak kami bebani pembayaran di awal,” jelasnya.
Ia berharap keberlanjutan Program Gratispol dapat terus memberikan kepastian pembiayaan pendidikan bagi mahasiswa, khususnya di perguruan tinggi swasta.
“Program ini sangat membantu mahasiswa. Harapan kami tentu terus berlanjut dan semakin optimal pelaksanaannya,” pungkas Rozak.

