SAMARINDA: Tim rukyatul hilal di Kalimantan Timur mulai melakukan pemantauan hilal pada 29 Syakban di sejumlah titik, termasuk di Menara 99 Islamic Center Samarinda.
Salah satu pengamat hilal utusan DPW LDII Kaltim Achmad Asdory menjelaskan metode yang digunakan dalam menentukan awal bulan hijriah.
Menurut Asdory, penentuan tanggal 1 bulan baru dalam kalender hijriah dilakukan dengan melihat kemunculan hilal setelah matahari terbenam pada tanggal 29 bulan berjalan.
“Hilal itu kita lihat setelah matahari turun. Biasanya beberapa menit setelah matahari terbenam, bulan muncul seperti garis tipis, seperti garis pensil. Itu pun hanya bisa dilihat dengan alat,” ujarnya saat ditemui di Menara 99 Islamic Center, Selasa, 17 Februari 2026.
Ia menjelaskan, secara kasat mata hilal hampir tidak mungkin terlihat di Indonesia tanpa bantuan alat optik.
Karena itu, tim menggunakan teleskop standar astronomi untuk memastikan posisi dan ketinggian bulan dari garis horizon.
Di Samarinda, LDII Kaltim menggunakan teleskop model Slokey Telescope 40070 dengan pembesaran 16x–120x, dilengkapi lensa Barlow 3x, tripod, serta adaptor ponsel untuk dokumentasi visual.
Namun, kemunculan hilal tidak serta-merta bisa langsung ditetapkan sebagai awal bulan. Ada syarat astronomis yang harus terpenuhi.
“Syaratnya tinggi bulan harus di atas 3 derajat dari garis horizon. Kalau kurang dari itu, belum bisa dikatakan tanggal 1. Ibaratnya baru kepala saja yang muncul, belum utuh,” jelasnya.
Asdory memperkirakan kondisi cuaca di Kalimantan Timur berpotensi menghambat pengamatan.
Berdasarkan pantauan awal dan informasi dari BMKG, tinggi hilal diperkirakan masih sekitar 2 derajat, di bawah batas minimal kriteria yang disepakati.
“Kalau melihat kondisi hari ini di Kaltim, kemungkinan besar mendung. Garis horizon sulit terlihat. Kalau tidak terlihat, kita laporkan ke pusat bahwa di Kaltim tidak terlihat,” katanya.
Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di pemerintah pusat melalui sidang isbat Kementerian Agama.
Hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di seluruh Indonesia akan menjadi pertimbangan.
Ia menyebut daerah pesisir seperti Aceh atau wilayah pantai barat Sumatera memiliki peluang lebih besar melihat hilal karena garis horizon lebih terbuka.
“Bisa saja di Kaltim mendung, tapi di Aceh terang. Kalau ada satu saksi yang melihat dengan jelas dan disumpah, itu bisa menjadi dasar penetapan,” ujarnya.
Menurutnya, satu orang saksi laki-laki yang melihat hilal secara jelas dan memenuhi syarat sudah cukup untuk dijadikan dasar laporan, setelah diverifikasi dan diambil dokumentasi visual.
Asdory menambahkan, jika hilal tidak terlihat dan ketinggiannya belum memenuhi kriteria, maka bulan Syakban akan digenapkan menjadi 30 hari, dan puasa dimulai lusa.
“Kalau hilal tidak terlihat atau masih di bawah 3 derajat, berarti Syakban digenapkan 30 hari. Tapi tetap kita tunggu keputusan pusat,” pungkasnya.

