SAMARINDA: Posisi hilal di Kota Samarinda pada Selasa, 17 Februari 2026, tercatat masih berada di bawah ufuk dengan ketinggian minus 1°34,36 menit.
Dengan posisi tersebut, hilal dipastikan tidak mungkin terlihat sehingga penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat melalui sidang isbat Kementerian Agama Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Nasrun, usai pelaksanaan rukyatul hilal di Aula Kemenag Samarinda.
“Alhamdulillah hari ini, Selasa 17 Februari 2026 Masehi yang bertepatan dengan 29 Sya’ban 1447 Hijriah, kita bersama-sama telah melaksanakan kegiatan rukyatul hilal,” ujar Nasrun.
Ia menjelaskan, kegiatan pemantauan difokuskan pada pemaparan data astronomis dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Rukyatul hilal turut dihadiri perwakilan Pengadilan Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, BMKG, serta organisasi kemasyarakatan Islam di Samarinda.
Berdasarkan paparan BMKG, tinggi bulan saat matahari terbenam di Samarinda berada pada posisi minus 1°34,36 menit dengan elongasi 1°16,10 menit.
“Artinya dengan posisi minus seperti itu sangat mustahil bisa dilihat di Kota Samarinda,” tegasnya.
Nasrun menjelaskan Indonesia menggunakan kriteria imkan rukyat yang telah disepakati negara-negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi tertentu agar dapat dinyatakan memenuhi syarat terlihat.
“Kalau kita menggunakan metode rukyatul hilal dengan kesepakatan MABIMS, imkan rukyatnya itu 3 derajat. Dengan usia hilal minus 1 derajat, tentu tidak memenuhi kriteria,” jelasnya.
Meski demikian, hasil pemantauan di Samarinda bukan menjadi satu-satunya acuan.
Rukyatul hilal dilaksanakan serentak di lebih dari 37 titik di seluruh Indonesia.
“Karena proses rukyatul hilal ini dilaksanakan di banyak titik, maka kita tetap menunggu keputusan Menteri Agama selaku wakil pemerintah untuk menentukan kapan 1 Ramadan,” kata Nasrun.
Ia menambahkan, berdasarkan prediksi BMKG, posisi hilal pada hari berikutnya diperkirakan sudah berada di atas 8 derajat.
Hal tersebut mengindikasikan bahwa apabila pada 29 Syakban hilal tidak memenuhi kriteria, maka bulan Sya’ban akan digenapkan menjadi 30 hari sesuai ketentuan hisab dan rukyat.
Keputusan resmi mengenai awal Ramadan 1447 Hijriah akan diumumkan pemerintah setelah pelaksanaan sidang isbat di Jakarta.

