SAMARINDA: Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Nasrun, mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga toleransi apabila terjadi perbedaan penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah.
Nasrun menyebut pihaknya menghormati apabila terdapat kelompok masyarakat yang memulai puasa lebih awal, misalnya pada 18 Februari.
“Terkait hal itu, seandainya terjadi perbedaan karena ada beberapa teman kita yang sudah menyampaikan bahwa mereka akan mulai berpuasa pada tanggal 18, kita menghormati perbedaan itu,” ujarnya usai pelaksanaan rukyatul hilal penentuan awal Ramadan di Aula Kemenag Samarinda, Selasa, 17 Februari 2026.
Namun demikian, sebagai perpanjangan tangan pemerintah, ia berharap masyarakat Kota Samarinda mengikuti keputusan resmi yang akan ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Selaku Kepala Kemenag, tentu kami mengharapkan kepada warga masyarakat Kota Samarinda untuk mengikuti apa yang menjadi arahan pemerintah,” tegasnya.
Nasrun juga mengajak umat Islam menyambut Ramadan dengan memperbanyak ibadah serta menjaga ketertiban dan kondusivitas daerah.
“Kami menghimbau agar mari kita laksanakan ibadah Ramadan ini dengan sebaik-baiknya. Kita hargai toleransi kalau ada perbedaan, dan juga hargai orang-orang yang mungkin tidak berpuasa,” katanya.
Ia menekankan pentingnya menjaga suasana Ramadan agar tetap khusyuk dan tidak tercoreng oleh aktivitas negatif, seperti balap liar atau kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Jangan sampai bulan suci ini dicederai dengan hal-hal yang negatif. Mari kita ramaikan dan hidupkan Ramadan dengan kegiatan yang positif,” ujarnya.
Nasrun juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah telah mengatur sejumlah ketentuan selama Ramadan, termasuk penggunaan pengeras suara, tata cara sahur keliling, hingga pengaturan aktivitas malam hari.
“Sudah ada aturan yang dikeluarkan oleh wali kota terkait penggunaan pengeras suara dan kegiatan lainnya. Saya kira kita ikuti apa yang terbaik,” pungkasnya.

