SAMARINDA: Persoalan juru parkir (jukir) liar menjadi sorotan dalam pembukaan kegiatan Pasar Ramadan di kawasan GOR Segiri.
Wali Kota Andi Harun menegaskan perlunya penertiban praktik pungutan parkir yang dinilai memberatkan masyarakat dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan daerah.
Dalam sambutannya, ia mengakui masih ditemukannya jukir liar di sejumlah lokasi, termasuk di sekitar kegiatan yang menarik tarif di atas ketentuan resmi.
Andi Harun mengingatkan bahwa tarif parkir di tepi jalan umum telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), yakni sekitar Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.
Ia meminta masyarakat tidak membayar lebih dari ketentuan tersebut.
“Kalau parkirnya diminta lebih dari ketentuan Perda, masyarakat jangan mau. Kalau memaksa atau mengancam, laporkan. Itu sudah termasuk pengancaman,” tegasnya, Jumat, 20 Februari 2026.
Ia menilai praktik jukir liar tidak akan hilang jika masyarakat terus membiarkan dan membayar tarif berlebih.
Karena itu, warga didorong untuk berani menolak, mendokumentasikan, dan melaporkan jika terjadi intimidasi.
Pemerintah Kota Samarinda, lanjutnya, siap mendukung penindakan hukum dengan melibatkan aparat keamanan apabila terdapat bukti pelanggaran yang jelas.
Selain penertiban, Pemkot juga menyiapkan pendekatan pembinaan dengan menawarkan solusi integrasi jukir liar ke dalam sistem resmi.
Mereka yang bersedia mengikuti aturan dimungkinkan untuk diajak bekerja sama dan berpotensi memperoleh penghasilan setara upah minimum kota (UMK), menggantikan kondisi sebelumnya yang hanya menghasilkan pendapatan rendah.
“Kalau tata kelolanya diperbaiki dan gajinya setara UMK, tapi masih menolak, berarti bukan soal penghasilan lagi, tapi niat untuk terus melakukan pungutan liar,” ujarnya.
Wali Kota juga meminta media dan masyarakat tidak hanya mengkritik pemerintah, tetapi turut menyoroti pelaku di lapangan yang menimbulkan keresahan.
Ia menekankan bahwa perbaikan tata kelola parkir membutuhkan keterlibatan bersama, baik pemerintah, aparat, media, maupun warga.
Pemkot menargetkan penertiban parkir, termasuk penerapan sistem non-tunai, dapat dilakukan secara bertahap dengan dukungan TNI-Polri guna memastikan keamanan dan kepatuhan di lapangan.
Ia optimistis penataan akan membaik dalam waktu dekat, terutama setelah evaluasi langsung terhadap kondisi parkir di kawasan kegiatan Ramadan.
“Kita akan perbaiki pelan-pelan. Jukirnya tetap bisa hidup, masyarakat juga tidak dibebani. Tapi masyarakat juga harus membantu, jangan dibiasakan memberi lebih dari aturan,” pungkasnya.

