

SAMARINDA: Perubahan status desil penerima bantuan sosial (bansos) yang kerap terjadi di Kota Samarinda dinilai perlu diimbangi dengan pembaruan data secara berkala.
Pemutakhiran data setiap triwulan dianggap penting agar penyaluran berbagai program bantuan sosial, termasuk BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), tetap tepat sasaran sesuai kondisi terbaru masyarakat.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, pelaksanaan program bantuan sosial secara umum telah berjalan dengan baik. Namun, persoalan akurasi data masih menjadi kendala utama di lapangan.
Menurutnya, pembaruan data menjadi kebutuhan mendesak karena kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis. Perubahan jumlah penduduk akibat kelahiran, kematian, perpindahan domisili hingga perubahan kondisi ekonomi keluarga menyebabkan data penerima bantuan harus terus diperbarui.
“Pendataan ini sangat penting karena datanya selalu berubah. Ada warga yang meninggal, pindah, lahir, sehingga setiap triwulan harus dilakukan pembaruan agar tetap akurat,” ujarnya, di Samarinda, Kamis, 16 Juli 2026.
Ia menjelaskan, perubahan data tersebut turut memengaruhi klasifikasi desil yang menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan pemerintah. Untuk bantuan pendidikan, misalnya, penerima mengacu pada masyarakat yang masuk desil 1 dan 2. Sementara untuk kepesertaan BPJS PBI, penerimanya berasal dari desil 1 hingga 6.
Sri Puji mengungkapkan, masih banyak laporan masyarakat yang mengeluhkan perubahan status desil secara tiba-tiba. Bahkan, ada warga yang semula berada di desil 3 berubah menjadi desil 6 sehingga berpengaruh terhadap akses terhadap sejumlah bantuan sosial.
“Beberapa kejadian terjadi karena ada perubahan kondisi dalam satu keluarga, misalnya memiliki kredit atau indikator ekonomi lainnya, sehingga status desilnya berubah menjadi lebih tinggi,” jelasnya.
Karena itu, ia menilai validasi dan pemutakhiran data harus dilakukan secara rutin agar anggaran bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Selain pembaruan data, Sri Puji berharap alokasi anggaran untuk program perlindungan sosial pada APBD 2027 dapat ditingkatkan, terutama jika tidak lagi ada kebijakan efisiensi anggaran seperti tahun sebelumnya.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap bantuan sosial dan layanan dasar terus meningkat sehingga perlu diimbangi dengan dukungan anggaran yang memadai.
“Dengan data yang valid dan satu data yang benar-benar akurat, bantuan sosial maupun layanan dasar lainnya akan lebih tepat sasaran dan bisa dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

