SAMARINDA: Batubara berkalori rendah di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai diarahkan menjadi produk industri bernilai tambah melalui pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Gasifikasi Batubara menjadi Metanol di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Proyek yang dikembangkan PT Bumi Etam Chemical (BEC) tersebut resmi memasuki tahap pembangunan setelah Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung melakukan groundbreaking di kawasan Batuta Chemical Industrial Park (BCIP), Bengalon, Senin, 31 Agustus 2026.
Fasilitas yang dibangun di atas lahan sekitar 93 hektare itu ditargetkan mampu memproduksi sekitar 2 juta ton metanol per tahun. Produksi tersebut diharapkan menjadi salah satu upaya mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap metanol impor sekaligus meningkatkan nilai ekonomi batubara di dalam negeri.
Kebutuhan metanol nasional masih cukup besar. Pada 2025, kebutuhan Indonesia tercatat sekitar 1,3 juta ton dan pemenuhannya melalui impor mencapai nilai sekitar Rp7,1 triliun per tahun. Melalui proyek di Kutai Timur, pemerintah memproyeksikan penghematan devisa hingga Rp7,1 triliun setiap tahun seiring berkurangnya kebutuhan impor metanol.
“Proyek BEC diharapkan menjadi contoh keberhasilan hilirisasi batubara yang mampu meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri,” ujar Wamen ESDM Yuliot Tanjung.
Untuk menghasilkan metanol tersebut, fasilitas BEC akan memanfaatkan sekitar 7,70 juta hingga 7,78 juta ton batubara berkalori rendah sekitar 3.400 kcal/kg setiap tahun. Produk yang dihasilkan ditargetkan memenuhi standar International Methanol Producers and Consumers Association (IMPCA) Grade.
Metanol tersebut nantinya diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan berbagai industri di dalam negeri, termasuk petrokimia dan formaldehida. Produk ini juga dapat mendukung pengembangan bahan bakar berbasis energi terbarukan seperti FAME serta program biodiesel B50.
Adapun BEC merupakan perusahaan patungan PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Tahapan teknis pembangunannya telah berjalan melalui penyusunan Front-End Engineering Design (FEED) serta kesepakatan Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC). Fasilitas tersebut juga dirancang menggunakan sistem pengendalian emisi yang terintegrasi dengan Carbon Capture and Storage (CCS).
Operasional pabrik di Bengalon ditargetkan memasuki tahap commissioning pada 2029. Jika target tersebut tercapai, proyek ini tidak hanya menjadi bagian dari agenda hilirisasi batubara, tetapi juga memperkuat pasokan bahan baku industri dari dalam negeri.
Dampak ekonomi proyek juga diproyeksikan terasa di Kutim. Pada fase konstruksi, kebutuhan tenaga kerja diperkirakan mencapai 2.000 orang dan dapat meningkat hingga sekitar 5.000 pekerja ketika pembangunan mencapai puncaknya.
Setelah memasuki masa operasional, fasilitas ini diperkirakan membutuhkan sekitar 800 tenaga kerja profesional. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim pun mendorong agar masyarakat lokal mendapat prioritas dalam penyerapan tenaga kerja.
Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto yang hadir mewakili Gubernur Kaltim menekankan agar proyek tersebut terus dikawal hingga benar-benar menghasilkan produksi.

