

SAMARINDA: Kuota Pertalite Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2026 hanya disetujui 508.400 kiloliter (KL), jauh di bawah usulan pemerintah provinsi yang mencapai lebih dari 1 juta KL.
Kondisi ini menjadi perhatian Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah yang berharap pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk masyarakat kembali normal di tengah antrean SPBU yang memanjang.
“Kita berharap kuota BBM khususnya untuk Samarinda itu bisa kembali normal, sehingga masyarakat tidak mengantri dalam membeli BBM. Mudah-mudahan segeralah itu oleh pemerintah pusat,” ujar Helmi di Samarinda, Selasa, 13 Oktober 2026.
Helmi turut menyoroti peluang penambahan jumlah SPBU di Samarinda. Menurutnya, penambahan fasilitas penyaluran BBM dapat menjadi salah satu upaya untuk memperluas akses masyarakat dalam mendapatkan bahan bakar.
Ia menilai, apabila peluang pembangunan SPBU baru dibuka, investor lokal berpotensi ikut berpartisipasi.
“Kalau memang ada peluang untuk dibuka penambahan, saya kira banyak investor-investor Samarinda yang mau terlibat. Tinggal mungkin regulasinya dipermudah sehingga nanti banyak kemungkinan bisa membantu kalau ada pembukaan SPBU tadi,” jelasnya.
Helmi berharap pemerintah dapat mempertimbangkan penambahan SPBU sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Ketersediaan fasilitas pengisian BBM yang memadai dinilai penting untuk mendukung kebutuhan transportasi dan aktivitas ekonomi di Samarinda.
Di sisi lain, penambahan SPBU perlu dibarengi dengan kepastian pasokan dan distribusi BBM. Sebab, bertambahnya jumlah fasilitas penyaluran tidak akan optimal apabila kuota dan pasokan yang tersedia belum mencukupi kebutuhan masyarakat.
Karena itu, Helmi berharap pemerintah pusat dan pihak terkait dapat segera mencari solusi atas persoalan kuota serta kelancaran distribusi Pertalite di Kota Tepian itu.
Berdasarkan data kuota 2026, usulan Pertalite yang diajukan Pemerintah Provinsi Kaltim mencapai 1.034.972,72 KL. Namun, kuota yang disetujui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) hanya 508.400 KL.
Artinya, terdapat selisih sekitar 526.572 KL dari usulan awal atau pemangkasan sekitar 50,9 persen. Alokasi tersebut juga disebut lebih rendah sekitar 18,09 persen dibandingkan kuota tahun sebelumnya.
Kondisi kuota tersebut menjadi salah satu hal yang disoroti di tengah antrean kendaraan di sejumlah SPBU Samarinda.
Meski demikian, besarnya pengaruh pemangkasan kuota terhadap antrean di lapangan masih memerlukan penjelasan dari pihak terkait, termasuk mengenai distribusi dan realisasi penyaluran BBM.

