
Bontang – Bakhtiar Wakkang (BW) Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, sarankan kepada Pemerintah Kota Bontang, untuk menjalin kerja sama dengan perusahaan crude palm oil (CPO), yang beroperasi di Bontang.
Kerja sama yang dimaksud, Pemkot Bontang bisa melobi perusahaan CPO agar hasil dari olahan minyak sawit dapat diberikan ke daerah agar bisa dikelola.
“Saya sarankan agar dibuat Memorandum of Understanding (MOU) atau nota kesepahaman antara pemerintah dan perusahaan CPO,” harap BW di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (2/11/2021).
Dikatakan BW kalau nota kesepakatan ada, maka olahan sawit bisa dialihkan kepada masyarakat. Nanti bisa membuat home industri. Maka dengan cara seperti ini tentunya akan mempekerjakan para pelaku UMKM.
“Olahan minyak sawit yang ada, dapat dikelola oleh pelaku UMKM menjadi produk minyak goreng. Terkait lebel halal. desain produk mau pun izin produksi, pemerintah dapat menganggarkan melalui APBD,”jelas BW.
Dikatakan BW, saran ini selaras dengan janji politik Wali Kota Bontang Basri Rase- Najirah, pada Pilkada kemarin, yakni memberdayakan pelaku UMKM di Kota Bontang.
Sementara itu, Kabid Koperasi dan UMKM, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang, Yusran, mengatakan saran yang disampaikan tadi oleh BW, akan disampaikan kepada Kepala Dinas Diskop-UKMP Kamilan.
“Tentu ini saran yang bagus namun perlu dikaji, baik desain, sertifikat halal mau pun izin produksi,” tutupnya.

