
Samarinda – Rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022 Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah disepakati dalam Rapat Paripurna ke-32 DPRD Provinsi Kaltim pada Selasa (30/11/2021) siang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim M. Sa’bani mengatakan, kebijakan rancangan APBD tahun 2022 pada bidang perencanaan sumber-sumber pendapatan daerah dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi global saat ini, yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pemerintah bersyukur, pada hari ini DPRD Provinsi Kaltim melalui badan anggaran telah menyampaikan hasil kerjanya dalam rangka memberikan persetujuan terhadap rancangan APBD Provinsi Kaltim tahun 2022 yaitu sebesar Rp 11,501 triliun dengan rincian. Pertama, pendapatan direncanakan sebesar Rp 10,86 triliun yang terdiri dari PAD sebesar Rp 6,58 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 4,263 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 12,589,598 miliar.
Kedua, belanja daerah sebesar Rp 11,501 triliun yang direncanakan akan digunakan untuk pegawai, barang jasa, hibah, bantuan sosial, modal berupa tanah, modal peralatan mesin, modal gedung dan bangunan, modal jalan, jaringan dan irigasi serta aset tetap lainnya. Kemudian ada belanja tidak terduga dan belanja transfer yang terdiri dari belanja bantuan keuangan.
Ketiga, dana tersebut akan digunakan untuk pembiayaan daerah. Provinsi Kaltim mengalokasikan penerimaan pembiayaan atau silva sebesar Rp 876,59 miliar dan pengeluran pembiayaan untuk penyertaan modal sebesar Rp 236,62 miliar.
Secara nominal rencana APBD tahun anggaran 2022 telah disetujui secara bersama, adapun gambaran perkembangan tersebut dapat lebih mengoptimalkan pembiayan prioritas pembangunan yang dilaksanakan secara berkesinambungan.
Terutama terhadap penanganan pembangunan yang menjadi kewajiban daerah dan berdampak langsung terhadap pemenuhan sarana dan prasarana yang disesuaikan dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Rangakain penyusunan pembahasan hingga persetujuan rancangan APBD tahun anggaran 2022 telah kita lalu.
“Saya percaya bahwa kerja sama pemerintah provinsi dan DPRD Provinsi Kaltim yang telah terjalin baik selama ini dapat memberikan momentum yang kuat dan menjadi modal dasar bersama untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan,” tuturnya.
Rancangan APBD tahun anggaran 2022 yang telah disetujui bersama ini selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.
“Sudah menjadi kesepakatan kita bersama rancangan APBD Tahun 2022 diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” lanjutnya.
Selain itu kiranya dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik serta mampu menjawab berbagai tuntutan masyarakat melalui program dan kegiatan yang telah disepakati guna mewujudkan Kaltim yang berdaulat.