Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten, kota maupun provinsi di seluruh Kaltim siap menyukseskan Pemilu Serentak 2024 mendatang mulai dari Pilpres, Pileg dan Pilkada.
Hal ini ditandai dengan pelantikan pejabat baru KPU se-Indonesia oleh Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, Rabu (5/1/2022).

Sekretaris KPU Kaltim Basir mengatakan, pelantikan pejabat struktural tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) KPU Nomor 14 Tahun 2020.
“Jadi pelantikan ini merupakan implementasi PKPU Nomor 14 Tahun 2020. Selain itu ada beberapa perubahan nomenklatur termasuk Kaltim, dan Kaltim masuk dalam klasifikasi B,” ucapnya di Gedung KPU Kaltim Jalan Basuki Rahmat.
Ia mengatakan, jika proses pelantikan atau perpindahan pejabat adalah bagian dari dinamika PNS/ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan kesiapan diri untuk diroling di seluruh Indonesia merupakan bagian yang harus dilaksanakan dengan mengacu pada saat pengambilan sumpah jabatan.
“Semua PNS/ASN tentu harus siap ditempatkan di mana pun, termasuk salah satu pejabat dari Papua yang ditempatkan di Kabupaten Mahulu. Karena telah disumpah saat pengambilan sumpah jabatan,” jelasnya.
Lanjut dia, berkaitan dengan Pemilu Serentak 2024, Basir menegaskan jika pelantikan adalah tahap persiapan yang aplikasi PKPU Nomor 14 Tahun 2020 tadi akan menyasar pada KPU di kabupaten/kota.
“Semua ini adalah implementasi dari persiapan pelaksanaan Pilkada atau Pemilu Serentak 2024. Ini adalah tahap persiapan, setelah ini aplikasi PKPU Nomor 14 Tahun 2020 akan menyasar pada kabupaten/kota,” jelasnya.

Maksudnya, seluruh pejabat yang ada di kabupaten/kota akan dipenuhi. Mengingat saat ini sedang terjadi kekosongan jabatan. Sehingga hal inilah yang masih menjadi fokus utama demi kesuksesan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Selanjutnya, diharapkan agar seluruh pejabat atau pegawai yang telah dilantik hari ini baik mereka yang berada di wilayah provinsi maupun kabupaten/kota, bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Kiranya sesegera mungkin melakukan koordinasi sesuai dengan pesan arahan Sekjen bahwa pejabat struktural yang dilantik harus segera melakukan koordinasi untuk menyambungkan pekerjaan secepatnya,” ujarnya.

