Samarinda – Media untuk membantu manusia dalam memperoleh beragam informasi kini semakin berkembang. Mulai dari media online, cetak koran, koran digital hingga media sosial (medsos) seperti instagram dan tiktok.
Meski dapat dikatakan beragam media tersebut bisa menjadi terobosan untuk segmen penetrasi melihat perkembangan situasi kebutuhan, namun tidak jarang ada media yang memberikan informasi yang tidak sesuai dengan kebenarannya dan diterima mentah oleh masyarakat.
Hal tersebut pun menjadi perhatian Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers M Agung Dharmajaya. Bagi dia, banyaknya kehadiran media infromasi yang kejelasan perusahaannya tidak ada akan menimbulkan peluang persoalan yang merugikan sejumlah pihak.
“Perkembangan migrasi media informasi yang begitu cepat memang baik, namun ini perlu diakselerasikan dengan memperhatikan rambu-rambu atau kesepakatan untuk meminimalisir terjadinya banyak persoalan seperti adanya pihak yang merasa dirugikan,” ulasnya dalam Talkshow Kaltim Bicara, Sabtu (8/1/2022).
Sementara itu, ketua panitia kegiatan Charles Siahaan yang juga wartawan senior Kaltim itu mengatakan perkembangan media siber kini sangat luar biasa. Namun harus ada kejelian untuk melihat dampak buruknya. Sehingga dengan digelarnya kegiatan ini dapat mengakomodir persoalan itu.
“Bayangkan dalam tempo satu tahun menurut data, terjadi pertambahan media yang sangat luar biasa. Tahun lalu hanya 40-50 media, sekarang sudah 170 media online,” sebutnya.
Charles mengaku pihaknya sangat mendukung kehadiran media karena bisa mencerahkan kepada masyarakat untuk mendapat beragam informasi.
“Tetapi kita harus melihat sisi buruknya. Karena bahaya sekali ketika media ini memiliki wartawan yang tidak berkompeten,” lanjutnya.
Menurut Charles, persoalan demikian memiliki tingkat kerawanan hukum yang tinggi. Selain itu persoalan usaha pers, sambungnya, semua ada ketentuannya, karena ada ekosistem industri pers yang harus ditaati.
“Jadi kita selenggarakan kegiatan ini, konvensi media siber untuk mendapatkan masukkan supaya semua memahami bahwa semua ekosistem pers harus ditegakkan. Kebetulan juga menyambut HUT ke-65 Kaltim,” ujarnya.

