Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memerintahkan jajarannya agar inovasi pelayanan publik terus bergulir menuju tumbuh sebagai budaya organisasi melalui penerapan kebijakan “One Agency, One Innovation” yaitu setiap instansi untuk menciptakan minimal 1 (satu) inovasi pelayanan publik.
“Kami minta masing-masing instansi mengusulkan minimal 1 inovasi pelayanan publik,” ungkap Ning Ika sapaan akrabnya saat menyampaikan sambutan, Kamis (20/1/2022).
Kecepatan dan kenyamanan dalam melayani masyarakat menjadi titik fokus pemerintahan yang diimpinnya. Menurutnya, melayani masyarakat adalah kewajiban sebagai pemerintah. Nantinya inovasi-inovasi tersebut akan diikutkan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2022 yang di selenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
“Aparatur negara harus cepat dan cekatan dari berbagai tuntutan. Cepatnya pelayanan publik, harus bisa carikan solusi dan penyelesaiannya. Tentunya dengan trobosan dan inovasi,” ujar Ning Ika.
Lebih lanjut menurutnya, pelayanan publik yang baik dan berkualitas merupakan hak warga negara sekaligus kewajiban konstitusional negara. Oleh karenanya pemerintah wajib hukumnya menyelenggarakan pelayanan publik yang sebaik-baiknya kepada masyarakat. Undang-Undang (UU) tentang layanan publik sudah diatur oleh pemerintah dalam UU Nomor 8 Tahun 2013. Ada juga UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Inovasi Daerah.
“Secara regulasi sudah sangat jelas sebagai payung hukum, jadi tidak ada kata lain selain terus berinovasi,” ucapnya.
Pihaknya pun sedang menyiapkan peraturan daerah (perda) tentang inovasi layanan publik.
“Perda yang kami siapkan sedang difasilitasi untuk di sahkan,” tuturnya.
Ning Ika berpendapat, inovasi pelayanan publik dikatakan sebagai inisiatif terobosan dari instansi/lembaga publik. Inisiatif terobosan tersebut terletak pada kebaruan (novelty).
Seperti diketahui Kota Mojokerto meraih Innovative Goverment Award (IGA) 2021 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekadar informasi, Kota Mojokerto sukses meraih IGA 2021 berkat 10 inovasinya seperti Sistem Pelayanan Masyarakat (SEMPELMAS) Kelurahan Jagalan, Gerakan Literasi Sanggar Literat (Gelai Sang Ratu) SMPN 7, Ngarang Biji Goodbye dari Dinkes PPKB, Solusi Media Lengkap Dalam Genggaman (Si Mapan) RSUD dr Wahidin.
Selanjuntya ada Curhat Ning Ita di Diskominfo, (Berita Naak Terkini di Sekolah Orang Tua Nyaman Tenang dan Puas (Brantas Tuntas) UPT SMPN 5, PPDB Online di Dinas P dan K, Aplikasi E Surat di Bagian Umum, Mojokerto Kota – Geographic Information System (MAGIS) Bappeda Litbang.
Kemudian, Inovasi lain Gerbang Layanan Informasi Terpadu dan Terintegrasi (Gayatri) yang dikembangkan Dinas Kesehatan Kota Mojokerto masuk dalam Top 45 Pelayanan Publik Tingkat Nasional. PemKot Mojokerto juga meraih penghargaan Badan Publik Informatif Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan kategori A dalam ‘KI Award’ tahun 2021.

