SAMARINDA :Dinas Perhubungan (Dishub), berniat memaksimalkan keberadaan Pak Ogah
yang saat ini mulai menjadi perhatian sebagian pihak, karena dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat utamanya pengguna jalan.
Pak Ogah, merupakan sebutan terhadap seseorang atau mereka yang dengan sukarela membantu mengatur lalu lintas di jalan persimpangan serta putaran lalu lintas (U-Turn).
Namun kata Kepala Dishub Kota Samarinda, HMT Manalu saat ditemui awak media di Kantor Dishub Samarinda Jalan MT Haryono, Kamis (12/01/2023), Pak Ogah tentunya tidak memiliki wewenang serta kompetensi dan kualifikasi dalam mengatur lalu lintas.
Hanya sebagian pihak beranggapan kehadiran Pak Ogah terbilang sangat membantu masyarakat dalam menertibkan lalu lintas dan mengurai kemacetan dipersimpangan, dan hendaknya untuk memaksimalkan keberadaannya dengan sebuah pengaturan.
“Tentunya, kita masih tengah membahas dulu dengan forum lalu lintas dan angkutan jalan (FLLAJ) dan Pemkot Samarinda. Kita harus mempertimbangkan segala sesuatunya,” ungkap Manalu .
Pasalnya, sebagian pihak juga memiliki tanggapan yang berbeda. Kata dia, masyarakat juga ada yang menganggap Pak Ogah justru menambah kemacetan, mengatur jalan untuk meminta imbalan dan meminta-minta.
Oleh karena itu, perlu juga dilakukan penertiban terhadap Pak Ogah. Sepanjang belum ada aturan untuk mengatur serta membina Pak Ogah tersebut, tentunya jangan sampai keberadaannya kian menjamur dan malah memperburuk citra Kota Tepian.
Namun, pertimbangan untuk melakukan pemberdayaan serta pembinaan terhadap Pak Ogah tidak menutup kemungkinan untuk diterapkan. Sebut Manalu, sebagian kota besar di Indonesia telah banyak yang melakukan hal demikian.
“Keterbatasan personel kita (Dishub Samarinda) dalam mengatur lalu lintas tentunya dengan Pak Ogah tersebut dapat membantu. Sebagian kota besar sudah membina dan memberdayakannya,” ungkapnya.
“Kita akan rapatkan kemudian, apakah pak ogah ini akan kita lakukan pembinaan,”tambahnya.

