Samarinda – Belasan pasangan tidak sah di Kota Samarinda tertangkap basah tengah asik ngamar dan langsung diamankan Satpol Pamong Praja (PP) Samarinda dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) Jumat (4/3/2022) malam.
Pengamanan ini usai dilakukannya pemeriksaan rutin terhadap tempat-tempat usaha yang memiliki tingkat kerawanan pekat.
Dasar berjalannya pemeriksaan ini telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penertiban dan Penanggulangan Pekerja Seks Komersial.
Kepala Bidang Perundangan-undangan Satpol PP Samarinda Herry Herdany mengatakan pemeriksaan yang pihaknya lakukan kali ini lebih fokus pada perizinan.
“Namun mungkin lebih fokus pada perizinan. Memang beberapa kali kegiatan serupa banyak adanya tamu tidak sah atau bukan pasangan yang sah. Dan hasil yang didapat hari ini, data sementara ada 11 perempuan dan 10 laki-laki,” sebutnya.
Diketahui, pemeriksaan ini dilakukan di tiga tempat dan dari hasil tersebut ada satu tempat yang tidak memiliki izin Online Single Submission (OSS). Tempat tersebut hanya mendapatkan rekomendasi dari Dishub namun itu hanya untuk penertiban Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sehingga pengelola hotel nantinya akan dipanggil untuk membawa perizinannya. Dan kalau memang tidak ada izin maka diminta segera membuat izinnya.
Terhadap perempuan dan laki-laki yang ditangkap, Herry Herdany menuturkan jika tidak didapati adanya anak di bawah umur namun untuk tindakan selanjutnya akan diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulang lagi. Kalau memang beberapa kali melakukannya maka akan dibawa ke pengadilan.
Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Samarinda Ismail mengatakan, jika yang ditangkap hari ini kebanyakan dari pelaku prostitusi.
Selain menekan kerawanan pekat menjelang Ramadan, hal ini dilakukan demi pembinaan. Sementara terhadap anak di bawah umur, orang tuanya akan dipanggil untuk menghadap termasuk menghubungi pihak sekolah untuk efek jera.
“Tetapi kalau sekarang kita belum data untuk pelaku prostitusi, karena masih didata,” jelasnya.
Dikonfirmasi adanya perlawanan, Kasi Operasional Satpol PP Samarinda Benny menuturkan jika memang ada yang sempat kabur namun kebanyakan para pelaku sebenarnya juga merasa bersalah sehingga menyerahkan diri.