Samarinda – Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Polder Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu dibongkar paksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda.

Pembongkaran yang dilakukan secara paksa ini lantaran surat imbauan yang diberikan kecamatan setempat untuk tidak berjualan di lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda itu tidak digubris para PKL.
“Sudah kita ingatkan tanggal batas waktunya kemarin dan apa boleh buat kita bantu membersihkannya. Satu-satu kita sampaikan surat, dan ada yang tutup itu kita titipkan suratnya sama anggota kita yang ada di kecamatan. Mereka yang menyampaikannya dengan perwakilannya juga ada kita sampaikan. Sehingga kita jangan salah langkah,” terang Kasatpol PP Samarinda M Darham.
Terhadap pembongkaran, M Darham menyebutkan jika pihaknya telah menurunkan 70 personel Satpol PP yang dibagi di beberapa titik di kawasan Polder Air Hitam.
Berjalannya penertiban yang dilakukan Satpol PP tampak jelas adanya sikap perlawanan yang diberikan PKL yang merasa tidak pernah menerima surat pemberitahuan meninggalkan tempat.
Menanggapi hal tersebut, M Darham menegaskan jika pemerintah telah cukup memberikan teguran dan mengonfirmasi perwakilan PKL setempat, mereka memang mengaku ada beberapa kelompok PKL yang mucil.
“Titik kedua ini terdapat dua bangunan kayu semi permanen itu ada perlawanan sedikit karena merasa tidak menerima surat imbauan. Padahal setelah ditelusuri ternyata sudah disurati lurah dan kecamatan beberapa kali pakai batas waktu. Kita konfirmasi juga dengan perwakilan PKL yang ada mereka menyebutkan di antara kelompok itu memang ada yang mucil. Apalagi ada perintah lisan dari Wali Kota Andi Harun maka hari ini kami datang kembali,” tegasnya.
Sementara terkait barang dagangan PKL, Darham mengemukakan kalau itu harusnya pihaknya amankan namun ini akan diserahkan kepada yang punya wilayah yaitu Kecamatan Samarinda ulu dengan catatan tidak lagi berdagang di sini di samping akan terus dilakukan pengawasan rutin.
Camat Samarinda Ulu Mohammad Fahmi mengatakan, setelah di data PKL di kawasan Polder Air Hitam ini berjumlah 53 orang dan penertiban yang dilakukan hari ini telah memenuhi prosedur dan instruksi Wali Kota Samarinda Andi Harun dan jika ada sejumlah PKL yang merasa tidak diberikan peringatan sebelumnya, itu merupakan alasan biasa yang kerap terjadi.
“Kalau ada yang bilang belum diberitahu, biasa saja itu. Saya sudah sampaikan dengan Satpol PP, kecamatan dan sekretaris lurah yang bagikan. Itu biasa makanya Pak Wali minta ditindak langsung hari ini dengan melibatkan TNI-Polri,” tandasnya.