Balikpapan – Koperasi produsen Berkah Salama Jaya (BSJ) Kaltim melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Koperasi Babulu Brahman Jaya (BBJ) di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (31/3/2022).
Kedua koperasi tersebut merupakan produsen yang bergerak di sektor penggemukan sapi potong tiga bulan panen. Dan MoU yang terjalin adalah dalam komitmen mewujudkan pengembangan kualitas dan kuantitas daging sapi segar di Kaltim guna meminimalisir pengimporan.
Dalam kesempatan itu, Ketua Produsen BSJ Kaltim Suparlan mengatakan, pertemuan hari ini adalah bagaimana tindak lanjut dari nota kesepakatan BSJ bersama Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) di Kementerian Pertanian pada (8/3/2022) lalu.
Koperasi BSJ dipercaya oleh Kementerian Pertanian melalui Dirjen PKH untuk melakukan pendampingan dan sekaligus sebagai avalis dan offtaker untuk desa korporasi secara nasional.
“Kemudian di tataran teknis itu pastinya akan ada perjanjian kerja sama (PKS) dengan kelompok ternak yang mendapatkan bantuan dari program pemerintah melalui desa korporasi ternak,” tuturnya.
Hal ini berarti bahwa koperasi BSJ Kaltim yang dalam pengembangan sektor penggemukan ternak sapi potong dalam tiga bulan telah diakui Kementerian Pertanian.
Maka diwujudkan bahwa ini adalah tataran realisasi untuk pelaksanaan bagaimana program pemerintah terkait dengan pengembangan ternak itu bisa berjalan maksimal.
Penandatanganan MoU ini adalah rangkaian dalam rapat konsultasi dan koordinasi teknis pembangunan dan peternakan kesehatan hewan se-Kalimantan. Dan dalam kesempatan itu Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kaltim Munawwar meminta para produsen sapi potong agar selain memfokuskan pengembangan dapat mempersiapkan lokasi pembibitan sapi.
Menyikapi hal tersebut, Suparlan mengakui memang jika lahan sangat dibutuhkan terkait dengan pengembangan ternak maka untuk jangka panjangnya, BSJ akan mempersiapkan lahan-lahan untuk pengembangan lokasi pembibitan termasuk kandang mitra di 9 kabupaten/kota di Kaltim.
“Kebutuhan lahan, alhamdulilah BSJ tahun 2022 ini sudah di tahap pengajuan ke Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) seluas 2.765 hektare di lokasi Bongan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) untuk berkolaborasi memaksimalkan lahan yang kurang produktif terutama hutan yang tidak produktif,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto S Pramono mengatakan dari MoU ini diharap bukan hanya sekadar seremoni tetapi harus ditindaklanjuti dengan berbagai upaya dan regulasi yang ada.
Sehingga dalam waktu dekat ini Komisi II Kaltim akan memanggil seluruh OPD terkait yang berhubungan dengan program kerakyatan termasuk CSR.
“CSR ini termasuk tanggung jawab moril kita baik dia berkecimpung ataupun dia dari berbagai sektor. Baik itu tambang maupun perkebunan atau sektor lainnya. Termasuk ketenagalistrikan,” tambahnya.
Sebab pihaknya ingin mensinkronkan semua.
“Nanti kita akan buat FID bersama komitmen-komitmen termasuk perusahaan tambang, sawit dan perusahaan lainnya untuk tanggung jawab terhadap moral terhadap Pemprov Kaltim terkhusus untuk rakyat Kaltim,” katanya.
Artinya jangan sampai pengusaha tersebut mengambil hasil dari bumi Kaltim tetapi tidak ada feedback terhadap rakyat Kaltim.
Kembali diharapkannya agar dari momentum ini perekonomian di Kaltim juga dapat dikembangkan bersama dan peternakan sapi bahkan mampu dijadikan pilot project sebagai upaya pertama untuk bisa berkesinambungan.
“Jadi tidak stop sampai di sini. Jadi ini baru 5 perusahaan yang hadir. Sedangkan kita tambang PKP2B ada 33 di Kaltim. Sejauh mana dia punya kontribusi CSR. Bukan hanya sapi tapi ada hal lain termasuk sawit,” tandasnya.
“Dari hulu hilirnya kita juga harus siapkan bersama dari SDM, kelengkapan, hingga pemasarannya semua harus rapi dan harus orang Kaltim yang kelola. Kita hanya menciptakan regulasi. Pergubnya nanti gubernur yang mengatur,” tutupnya.
