Samarinda – Tahun ini Pemerintah Pusat melalui pengumuman yang disampaikan oleh Presiden RI Jokowi memperbolehkan masyarakat melakukan mudik libur lebaran. Untuk itu, Pemprov Kaltim mengambil langkah yang sama.
Hal ini berkaca dari grafik kasus infeksi harian positif Covid-19 sejak awal bulan Januari-April tahun 2022 di Indonesia menunjukan tren penurunan yang sangat signifikan.
“Grafik pandemi ini sudah mengalami penurunan yang sangat signifikan. Karena itu pemerintah mengambil keputusan memperbolehkan mudik dengan berbagai persyaratan,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi saat dikonfirmasi Narasi.co, Senin (18/4/2022).
Wagub Hadi Mulyadi mengatakan, diperkirakan juga ada sekitar 8,5 juta arus mudik se-Indonesia dan itu terbesar di seluruh dunia.
Namun ini diharap tidak memicu kekhawatiran masyarakat Kaltim karena arus mudik yang krusial itu ada di Pulau Jawa dan Sumatera.
“Dan yang kita khawatirkan mungkin H-5 dan H+8 tapi insyaallah, Kaltim aman,” tuturnya.
Selain itu, pasokan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) telah dilaporkan Pertamina akan cukup aman. Sedangkan laporan mengenai bahan pokok dari Dinas Perdagangan, pasokan dianggap masih mencukupi untuk 1,5 bulan ke depan.
“Yang dirawankan memang kemacetan tapi insyaallah kita tidak termasuk itu kan,” tegasnya.
Hadi juga mengatakan tidak ada imbauan khususnya untuk pemudik ASN lingkup Pemprov Kaltim. Namun yang pasti semua diharap tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak melebihi dari batas waktu libur yang ada.
Sementara menyinggung penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik, Wagub Hadi Mulydi menyatakan, pihaknya tidak memiliki kapasitas lebih untuk mengatakan boleh tidaknya, karena itu berkaitan juga dengan efektivitas.
“Ada orang yang mungkin efektifitasnya dengan pinjam, ya boleh juga dipinjamkan yang penting di daerah yang masih masuk akal,” tegasnya.
Misalnya, orang tersebut mau pulang ke daerah Kutai Timur (Kutim), Bontang yang masih di dalam lingkup Kaltim masih dapat ditoleransi. Namun jika sudah dibawa keluar Kaltim, itu yang akan menjadi masalah baru.
“Jadi kalau masih lingkup Kaltim masih daerah kerja, saya kira masih ditoleransi saja selama bisa dipelihara dengan baik,” jelasnya.