
Bontang – Komisi I DPRD Kota Bontang mengungkapkan hasil kunjungan kerja di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan beberapa waktu lalu. Salah satu temuan dari kunjungan tersebut diketahui iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan menunggak pembayaran.
Tak tanggung-tanggung, tunggakan tersebut mencapai Rp 9 miliar dari jumlah akumulasi BPJS Kesehatan Mandiri dari kelas satu, dua hingga kelas tiga.
“Itu data tunggakan di 2021, belum di tahun ini,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang Raking di Gedung Tiga Dimensi, Senin (18/4/2022) kemarin malam.
Menurutnya, tunggakan tersebut dikarenakan kondisi ekonomi masyarakat yang menurun akibat diterjang badai pandemi Covid-19, serta meningkatnya angka pengangguran.
“Bahkan ada beberapa keluarga dengan harus membayar Rp 400 ribu per bulan. Dengan keadaan seperti ini bagaimana mendahulukan iuran BPJS, sementara untuk makan saja susah,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta Pemkot Bontang untuk memikirkan solusi atas kondisi tersebut. Paling tidak mengalihkan BPJS Kesehatan Mandiri ke BPJS Kesehatan yang dibayarkan pemerintah.
“Coba talangin dulu, kasihan masyarakat,” ujarnya.
Dirinya berharap, penerimaan mau menganggarkan pelunasan utang tersebut di tahun 2023.
“Kalau bisa, tolong dianggarkan di tahun depan. Atau dimasukkan dalam program BPJS Kesehatan Gratis,” tutupnya.