Mojokerto – Momen lebaran sebanyak 326 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas IIB Mojokerto, Jawa Timur, mendapat remisi khusus Idulfitri 1443 hijriah.

Sebagaimana disampaikan Kalapas Kelas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi. Ia mengatakan remisi ini diharapkan menjadi motivasi untuk warga binaan dalam penyadaran diri.
“Remisi Idulfitri ini, agar WBP untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana yang sedang dijalani,”ungkap Dedy melalui pers rilis yang dikirim ke Redaksi Narasi.co, Selasa (3/5/2022).
Pemberian hak remisi dilakukan secara cepat dan transparan melalui sistem data base pemasyarakatan (SDP) serta tanpa pungutan liar karena dilakukan secara online.
Remisi adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan telah memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan perundang-undangan.

Besaran pengurangan masa pidana yang diberikan meliputi 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari hingga dua bulan.
Berdasarkan SDP, jumlah warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Mojokerto per 2 Mei 2022 yakni 959 orang.
Rinciannya 579 narapidana dan 380 tahanan.
Penghuni Lapas Kelas IIB Mojokerto kebanyakan dihuni laki-laki 935 orang. Narapidana sebanyak 571 orang dan tahanan sebanyak 364 orang.
Sedangkan perempuan sebanyak 24 orang dengan rincian Narapidana 16 orang dan tahanan 8 orang.
“Para warga binaan ini didominasi oleh pidana khusus 725 orang dan pidana umum 234 orang. Pidana khusus 725 orang itu kebanyakan narkotika sebanyak 709 orang dan korupsi sebanyak 13 orang, dan ilegal loging 3 orang,” ujar Dedy
Lebih lanjut, pihaknya terus mengoptimalkan layanan dan pembinaan warga binaan serta berusaha mengubah paradigma layanan pemasyarakatan menjadi lebih cepat, akurat dan tepat sasaran.
“Tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, mempermudah pemantauan, meningkatkan transparansi, dan kepastian hukum,”urainya.
“Jangan pernah khawatir, hak-hak warga binaan pemasyarakatan pasti akan terpenuhi. Kami tetap memenuhi syarat pada aturan yang telah ditentukan,”sambungnya.
Untuk itu, kami mengajak seluruh warga binaan untuk terus berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan serta tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan melanggar tata tertib di lembaga pemasyarakatan yang ada.

