BONTANG : Direktur Perumda AUJ Bontang Abdu Rahman kurang sependapat dengan usulan penambahan kuota BBM untuk nelayan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim oleh Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Kota Bontang.
Menurutnya permasalahan minimnya BBM bersubsidi yang diterima para nelayan Bontang, dengan cara pengusulan penambahan kuota tidaklah efektif dalam menyelesaikan masalah tersebut.
“Sebaiknya bukan penambahan kuota, tapi penambahan SPBN karena pesisir kita cukup luas,” ujarnya kepada narasi.co belum lama ini.
Ia menyebutkan, terdapat 5 wilayah pesisir yang ditinggali nelayan Bontang, mulai dari Loktuan, Tanjung Limau, Bontang Kuala, Berbas Pantai dan Bontang Lestari.
Dengan kondisi ini, maka perlu ada penambahan SPBN yang menjadi tugas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan DPRD.
Menurutnya, jika ada penambahan tempat pengisian bahan bakar untuk nelayan, permasalahan BBM yang sering dialami nelayan Bontang akan terselesaikan.
“Contoh, bisa dia atau tiga wilayah pesisir yang berdekatan bisa di satu SPBN, begitu di lainnya,” tuturnya.
Sementara itu, ia pun menyarangkan regulasi yang mengatur pengisian BBM kapal, yang mana nelayan Bontang tidak diizinkan mengisi di luar dari wilayahnya, begitu juga sebaliknya.
“Kapal nelayan yang dari Donggala tidak bisa mengisi BBM di SPBN kita, begitu juga nelayan kita kalau ke Donggala. Sementara ikan kita juga banyak terima dari nelayan luar,” ujarnya.
Pemerintah seharusnya memberlakukan aturan yang sama antara darat dan laut, dengan tidak membatasi pengisian BBM kapal dan membebaskan pengisian kendaraan.
“Masa mobil dari Sangatta Kutim, atau luar Kaltim bisa isi BBM di SPBU kita, tapi ini tidak berlaku untuk kapal,” tandasnya.

